INTENS PLUS – JAKARTA. Seperti kita ketahui, baru-baru ini cawapres Mahfud MD bersama Capres Ganjar Pranowo menjadi pembicara di acara Kick Kontroversi yang dipandu oleh Andy F Noya atau Kick Andy.
Capres dan Cawapres besutan PDI Perjuangan itu terliihat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Andy F Noya perihal berbagai hal.
Namun, perhatian Andy F Noya tertuju pada ungkapan Mahfud MD yang selalu menyelipkan nama Megawati di setiap jawabannya.
Lantas, hal ini langsung ditanyakan oleh Andy F Noya. Jurnalis kondang itu lantas bertanya apakah kini Mahfud MD sudah resmi menjadi petugas partai sebab berulang kali menyebut nama Megawati.
“Saya agak terganggu ini, Anda berkali-kali mengatakan menurut Bu Mega, kata Bu Mega. Anda sudah jadi petugas partai tampaknya?” tutur Andy F Noya dikutip dari YouTube Metro TV.
Siapa sangka, Mahfud MD raut wajahnya langsung berubah dan menjawab pertanyaan Andy F Noya dengan tegas.
“Saya kontrak perjanjian dengan partai, memangnya kalau petugas partai kenapa? Kalau petugas partai untuk melaksanakan perintah konstitusi sesuai dengan yang dimuat di AD/ART partai, kenapa memangnya?,” jawab Mahfud MD.
Sang Menko Polhukam RI itu juga menyampaikan pendapat mengenai apa itu petugas partai dengan rinci.
Dan menurutnya menjadi petugas partai dengan menjalankan sebuah tugas bukanlah hal yang buruk.
“Orang menjadi petugas partai untuk konstitusi, partai itu kan isinya untuk melaksanakan konstitusi dan ideologi. Kalau partai menugaskan seseorang untuk melaksanakan konstitusi Undang Undang Dasar 45 dan Pancasila, memangnya kenapa?” imbuhnya.
Merasa situasi ruangan menjadi memanas usai pembahasan petugas partai, Andy F Noya yang terlihat kaget namun mencoba untuk tenang lantas mencoba mendinginkan suasana.
“Baik silakan minum dulu! Anda emosi,” tutur Andy F Noya.
Dipantau dari kolom komentar unggahan video tersebut tidak sedikit pula warganet lain yang mengapreasiasi jawaban dari Mahfud MD tersebut.
Meski sempat disindir, Mahfud MD dinilai mampu memberikan jawaban logis atas pertanyaan yang diajukan.(*)
Penulis : AWPP