Ekonomi Sorotan Yogyakarta

Akuntabilitas dan Transparansi Jadi Kunci, Pemda DIY Terima LHP Danais

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Sebagai informasi untuk publik, pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana keistimewaan pastinya setiap tahun akan diperiksa lebih lanjut serta dinilai.

Seperti halnya yang dilakukan pada hari ini, Selasa (7/11) oleh BPK Perwakilan DIY.

Di mana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Aset yang Bersumber dari Dana Keistimewaan TA 2019-2023 diserahkan kepada Pemda DIY.

Akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan negara, menurut Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY sangatlah penting.

Sebab, laporan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah atas kinerja yang sudah dilaksanakan.

Terlebih, menurutnya masyarakat harus tahu betul mengenai rincian pengelolaan keuangan negara yang ada.

“Hasil dari pemeriksaan kinerja ini mencakup temuan, kesimpulan, dan rekomendasi yang akan kami tindaklanjuti selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Ini adalah langkah konkret yang kami ambil untuk memastikan bahwa setiap hasil pemeriksaan dapat menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” tutur Sri Sultan pada sambutan acara penyerahan LHP di Kantor BPK Perwakilan DIY pada keterangan rabu(8/11/2023).

Sri Sultan berharap, nantinya pelaporan tersebut akan bisa membantu ketertiban administrasi serta pengelolaan keuangan para instansi terkait.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Aset yang Bersumber dari Dana Keistimewaan TA 2019-2023 diserahkan kepada Pemda DIY | Foto : Ist

Tujuannya jelas, anggaran nantinya bisa digunakan secara efektif serta penuh tanggung jawab.

“Dalam konteks yang lebih luas, LHP juga merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel. Kita semua menyadari betapa pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan yang baik dan transparan. Dengan terwujudnya cita-cita ini, kita yakin bahwa kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih baik,”tambahnya.

Bukan hanya Pemda DIY, LHP juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kulonprogo atas pengelolaan PBB-P2 dan PT Bank BPD DIY.

Gubernur DIY juga menginginkan Pemkab Kulon Progo, Pemda DIY serta PT Bank BPD DIY di masa depan untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran.

Widhi Hidayat selaku Kepala BPK Perwakilan DIY dalam acara tersebut juga menyebutkan bahwa pengawasan, pemeriksaan serta pengelolaan aset dari dana istimewa sudah rutin dilakukan dan berjalan lancar.

Ia menambahkan bahwa peningkatan aset yang signifikan juga berkaca dari kenaikan dana.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami memang menemukan beberapa permasalahan. Kami harap permasalahan ini dapat segera diatasi agar tidak mempengaruhi efektivitas upaya pencapaian tujuan kinerja pada masing-masing entitas. Kami tunggu selambat-lambatnya 60 hari mulai hari ini untuk tindaklanjutnya,” ungkap Widhi.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, mengingat pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan membuat pihaknya mengapresiasi proses pengawasan yang dilakukan BPK.

Dan kepada Gubernur DIY, ia pun berterima kasih karena telah berupaya maksimal dalam mengelola aset yang bersumber dari dana keistimewaan sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat DIY.

“LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Aset yang Bersumber dari Dana Keistimewaan TA 2019-2023 pada Pemda DIY ini menunjukkan Pemda DIY telah bertanggung jawab serta telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan ini juga memberikan rekomendasi yang perlu kita perhatikan bersama dalam menjalankan tugas ke depannya,” pungkasnya.(*)

Penulis : AWPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *