INTENS PLUS – BANDUNG. Belakangan publik tengah digegerkan dengan kasus penipuan yang dilakukan mahasiswi Bandung bernama Jihan Zulfa Firdaus.
Tak main-main, sebab dari hasil penipuan berkedok arisan tersebut ia berhasil membawa kabur uang berjumlah Rp 2 miliar.
Kasus tersebut viral, usai salah seorang korban yakni pemilik akun Twitter @deepzly buka suara terkait perbuatan sang mahasiswi Universitas Islam Bandung (UNISBA) itu.
Sebanyak 120 orang tertipu sistem arisan online dan offline yang dijalankan oleh Jihan.
Sejak September 2023 lalu, para korban telah meminta pertanggungjawaban dengan mendatangi kediaman sang mahasiswi.
Sayangnya, sudah berulang kali didatangi para korban Jihan tak kunjung memberikan kepastian kapan akan mengembalikan uang bernominal fantastis itu.
Setelah menghebohkan publik, pihak UNISBA tempat Jihan mengenyam pendidikan akhirnya angkat bicara perihal kasus yang menjerat sang mahasiswi.
Edi Setiadi selaku rektor kampus mengaku, akan memberikan tindakan tegas jika wanita berusia 20 tahun itu tak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan penipuan tersebut.
“Kita kawal terus, sampai saya ambil tindakan kalau memang melanggar hukum kita akan bersikap keras. Saya juga harus menyelamatkan mahasiswa yang 13.000 (nama baik universitas),” ungkap Edi pada keterangan Rabu(8/11/2023).
Disebutkan pula bahwa sebagian besar korban penipuan yang dilakukan Jihan, merupakan rekan sesama mahasiswi UNISBA.
“Teman saya punya teman juga, ternyata korban. Jadi kita sebelum viral di media sosial udah tahu. Ceritanya ikut arisan yang dipromosikan lewat story, karena sesama satu kampus nggak ada curiga mungkin ya,” ungkap Farhan, salah satu mahasiswa UNISBA.
“Kebetulan ternyata tidak kembali uangnya, jumlahnya mencapai Rp 20 juta,” imbuhnya.
Semetara itu, Kompol Agta Bhuwana Putra selaku Kasat Reskrim Polrestabes Bandung menyebutkan bahwa pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan.
“Terduga pelaku penipuan berinisial J, akan kami jemput bola untuk mintai keterangan dalam waktu dekat. Karena kami rasa, dari viralnya kasus tersebut harus mendapatkan tindakan cepat dari pihak kepolisian juga,”pungkas Kompol Agta.(*)
Penulis : AWPP