Headline Jabodetabek Politik

Sah, KPU RI Tetapkan Nomor Urut Pilpres 2024

INTENS PLUS – JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. KPU pun telah menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden.

Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam yang dilaksanakan mundur dari jadwal. Semestinya dilaksanakan pukul 19.30 Wib, acara dilekasi Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pukul 22.26 Wib.

“Mengucap bismillah rapat pleno terbuka dalam agenda pengundian nomor urut dibuka,” ujar Hasyim.

Keputusan KPU bernomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024. Dalam keputusan itu, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Hasyim.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendapatkan kesempatan awal dan mendapatkan nomor urut 1.

Kesempatan kedua, giliran Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendapatkan nomor urut 3.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada giliran terakhir, mendapatkan nomor urut 2.(*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *