Headline Jabodetabek News

Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK, Berikut Profilnya

INTENS PLUS – JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Pelaksanaan dialkukan di Istana Negara, Jakarta (27/11), dengan dihadiri sejumlah pejabat negara.

Pelantikan Nawawi berdasar pada Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024 yang dibacakan langsung Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. 

Setelah pembacaan Keppres, dilangsungkan pembacaan sumpah jabatan yang disampaikan oleh Nawawi Pomolango. Pengucapan sumpah tersebut juga disaksikan langsung oleh Jokowi.

Turut hadir sejumlah pejabat negara dalam pelantikan Ketua KPK sementara Nawawi. Antara lain seperti para pimpinan KPK, anggota Dewan Pengawas KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad. Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sebelum dilantik sebagai Ketua KPK sementara, Nawawi adalah Wakil Ketua KPK periode 2019-2024. Dibanding Firli Bahuri dan tiga Wakil Ketua KPK lainnya yakni, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, Nawawi jarang muncul di publik dan membawakan konferensi pers.

Namun, Nawawi pernah mengkritik Firli Bahuri dengan mengingatkan agar pimpinan KPK menghindari gaya kerja one man show atau menonjolkan satu orang. Kritik itu disampaikannya ketika menanggapi surat yang ditulis Gubernur Papua Lukas Enembe untuk Firli Bahuri pada 3 November 2022. Saat itu, Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat menjalani pemeriksaan di rumahnya, Koya Tengah, Jayapura, Papua.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” kata Nawawi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Saat itu, Nawawi pernah meminta penyidik KPK tidak terpengaruh persoalan janji yang ditagih Lukas Enembe kepada Firli. Nawawi juga mengaku tidak mengetahui apa yang dijanjikan Firli pada Lukas Enembe.

Adapun Lukas merupakan tersangka dugaan gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia beralasan sakit sampai akhirnya penyidik memeriksanya di rumah.

Namun, pemeriksaan itu menjadi sorotan karena Firli Bahuri turut hadir dan menemui Lukas yang sudah menjadi tersangka. Padahal, pimpinan KPK berdasarkan undang-undang baru bukan lagi penyidik. “Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka,” ujar Nawawi.

Mengutip laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tercatat Nawawi melaporkan hartanya sebesar Rp 3.713.500.000 pada 30 Januari 2023 untuk periodik 2022. Harta kekayaan tersebut didominasi tanah dan bangunan.

Tercatat, Nawawi memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Secara keseluruhan, senilai mencapai Rp 2,3 miliar. Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Nawawi memiliki kendaraan satu unit motor Honda Beat dan mobil Toyota Innova dengan nilai total mencapai Rp 321.500.000.

Selain motor dan mobil, Nawawi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta. Sedangkan dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp 702 juta dan harta lainnya senilai Rp 235 juta. Dalam LHKPN, Nawawi tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total harta Nawawi sebesar Rp 3.713.500.000.

Untuk diketahui, Nawawi Pomolango adalah komisioner KPK yang memiliki latar belakang hakim. Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 itu sudah mendapatkan sertifikasi hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) sejak 2006.

Selama 30 tahun menjalani kariernya sebagai hakim, Nawawi Pomolango telah menangani berbagai kasus korupsi. Di antaranya adalah kasus suap eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Nawawi pun pernah mengadili perkara suap impor daging sapi dengan terdakwa pengusaha Ahmad Fathanah dan eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Kemudian, Nawawi Pomolango juga pernah menangani kasus korupsi Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus suap kuota impor gula.

Berikut Profil Nawawi Pomolango,

Nama: Nawawi Pomolango
Tempat tanggal lahir: Gorontalo, 28 Februari 1962

Pendidikan :

  • SD Negeri XIV Manado
  • SMP Negeri 1 Manado
  • SMA Negeri 1 Manado
  • Sarjana hukum Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi
  • Program magister Universitas Pasundan

Karir :

  • Hakim Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)
  • Hakim Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)
  • Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan (2001)
  • Hakim Pengadilan Negeri Makassar (2005)
  • Ketua Pengadilan Negeri Poso (2010–2012)
  • Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)
  • Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)
  • Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar (2017).(*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *