INTENS PLUS – JAKARTA. Megawati Soekarnoputri memberikan pidato berapi-api dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Relawan Ganjar-Mahfud di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (27/11). Pada kesempatan itu, Megawati mengaku gemes dan jengkel pada pemerintah yang tengah berkuasa lantaran menurutnya seperti rezim orde baru (orba).
Presiden ke-5 yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan itu menuding bahwa pemerintahan yang berkuasa saat ini menerapkan rezim orba.
“Enak aja, undang-undang aja (….) emang yang punya siapa. Ibu udah gemes bener,” lontar Megawati seperti dalam cuplikan video yang viral di berbagai media sosial.
“Udah pokoknya kita jalan terus on fire, kita lihat kalau ada yang dicurangi, kalau tidak boleh umpanya lapangannya (digunakan untuk kampanye), itu namanya kultur orde baru yang ibu alami pada waktu dulu,” ujar Megawati lagi dan disambut teriak hadirin yang menyebut “lawan lawan lawan”.
Megawati pun mengaku jengkel. Terhadap pemerintahan yang tengah berkuasa di Indonesia.
“Saya hanya minta kalian nurut sama saya. Jangan takut, terus maju tempur. Tapi tidak ada kekerasan. Taat perintah. Kita adalah negara merdeka berdaulat punya ketatanegaraan ketatapemerintahan jadi setiap orang yang tadi saya sebut yang disebut orang pemerintah semuanya harus taat pada perundang-undangan di Republik Indonesia ini,” kata Megawati yang kembali disambut sorak penonton.
“Republik ini penuh dengan pengorbanan, tahu tidak? Kenapa sekarang kalian yang baru berkuasa itu mau bertindak seperti zaman Orde Baru?,” kata Megawati pula.
Video pidato Megawati yang viral itu mendapat berbagai komentar dari warganet. Ada yang menyindir, jika apa yang dilakukan pemerintah orba sama dengan yang dilakukan oleh Megawati. Pemerintah orba menggulingkan Sukarno untuk dapat berkuasa. Demikian putri Sukarno, Megawati, menggulingkan Abdurrahman Wahid atau Gusdur dan jadi presiden Indonesia.
“Kuk saya teringat kata-kata alm Gusdur ya ketika setelah dilengsetkan. Nanti masyarakat sendiri tahu siapa dalangnya,” tulis akun @d***o*******h di Instagram.
Warganet lain justru menjabarkan, sejarah perubahan undang-undang Pilpres. Pada tahun 2004, terjadi perubahan undang-undang terkait syarat capres-cawapres. Dari awalnya syarat minimal pendidikan capres adalah S1 diubah menjadi SMA.(*)
Penulis: Fatimah Purwoko