INTENS PLUS – YOGYAKARTA . Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Hari Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta pada senin (27/11).
Pada pidatonya itu, ia menghimbau seluruh komponen masyarakat berpartisipasi guna mencegah kasus kekerasan.
“Kekerasan masih menjadi ancaman yang berpotensi pada kesejahteraan manusia. Padahal apabila kita menerapkan dan mengedepankan dialog dan musyawarah baik di lingkungan keluarga, sosial dan kemasyarakatan, maka kita akan terhindar dari perbuatan kekerasan,” ungkapnya.
Sri Sultan HB X berharap semua pihak mau bergotong royong untuk melindungi kelompok rentan lainnya dan menciptakan lingkungan ramah anak dan perempuan di DIY.
Kekinian, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyediakan fasilitas SAPA 129 serta nomor pelayanan UPTD PPA di DIY serta kabupaten kota.
Anak dan Keluarga atau DESAGA serta pusat pembelajaran keluarga atau PUSPADA di DIY dan kabupaten kota. Hal ini merupakan manifestasi dari tindakan yang cepat akurat komprehensif dan integrasi dalam mencegah terjadinya kekerasan.
“Mari bersama-sama warga dan seluruh komponen untuk mendukung korban kekerasan. Bersama-sama kita akan memiliki kekuatan untuk membuat perubahan dan dapat berdiri dan bertindak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak tanpa memandang bentuknya,” ungkap Sri Sultan.
Pada kesempatan yang sama GKR Hemas selaku Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan atau FPKK DIY juga menyatakan bahwa pihaknya akan fokus memberikan rumah aman bagi korban kekerasan.
Tersedia pula sistem rujukan efektif dan efisien untuk korban kekerasan melalui penanganan yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan korban.
“Penanganan korban kekerasan di DIY dilakukan secara berjejaring, didukung oleh mekanisme penjamin pembiayaan bersama berbagai pihak. Mekanisme ini memungkinkan korban kekerasan yang membutuhkan pelayanan medis secara cepat dapat tertangani sesuai dengan kebutuhannya, secara gratis,” ujar GKR Hemas.
Penanganan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh korban merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan. Koordinasi multisektor wajib berjalan dapat mengentaskan perempuan dan anak dari jeratan kerentanan menjadi korban kekerasan. Wajib ada peningkatan edukasi mengenai pentingnya isu isu perlindungan perempuan dan anak secara lebih luas.
“Hari ini saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama bergerak, bekerja sama dalam mengakhiri kekerasan dan menciptakan dunia yang lebih baik untuk semua. Mari bersama mendorong perempuan dan anak korban kekerasan untuk berani melaporkan apa yang telah dialaminya,” imbau GKR Hemas.
Dalam kegiatan ini dilakukan deklarasi Anti kekerasan bersama unsur PTN dan PTS, sekolah, Pontes, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II A Yogyakarta dan organisasi perempuan untuk bersama meneguhkan Jogja Istimewa tanpa kekerasan. Selain itu dalam kesempatan ini dilakukan juga penandatangan PKS tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja.(*)
Penulis : AWPP