Internasional News Sorotan

Indonesia Serukan Gencatan Senjata Permanen, Israel Langgar Hukum International

INTENS PLUS – JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia serukan gencatan senjata permanen Israel-Hamas, Kelompok Penguasa Palestina. Dalam kegiatan Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia pun turut mempertanyakan kemungkinan Israel melanggar hukum internasional.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan, bahwa Indonesia menyambut positif gencatan senjata Israel-Hamas. Bahkan, Indonesia menganggap pelaksanaannya sebagai sebuah jeda kemanusiaan.

Namun, Retno menekankan jika jeda kemanusiaan ini tidak cukup. Sekali pun masa waktunya diperpanjang.

“Yang diperlukan adalah sebuah gencatan senjata yang permanen agar nyawa dapat diselamatkan dan bantuan kemanusiaan yang diperlukan dapat diberikan,”ungkapnya dalam keterangan tertulis Kemenlu RI. Rabu(29/11/2023).

Retno menyatakan, dirinya saat ini tengah berada di New York, Amerika Serikat guna menghadiri beberapa pertemuan penting PBB terkait situasi di Gaza.

“Pada pagi hari ini saya menghadiri Sidang Majelis Umum PBB dan menyampaikan statement nasional,” ungkapnya.

Dalam statement nasional, antara lain Retno sampaikan bahwa Indonesia tidak dapat diam melihat ribuan perempuan dan anak yang tidak berdosa meninggal dunia. Indonesia juga tidak dapat diam melihat rumah, sekolah dan rumah sakit diratakan dengan tanah.

“Dan saya bertanya apakah negara-negara dunia akan tetap tinggal diam melihat situasi yang mengenaskan ini,” sebutnya.

Retno juga memperingatkan bahwa dalam perang ada aturan dan batasannya. Kedua hal ini tidak terlihat di Gaza. Serangan terhadap berbagai fasilitas sipil bukan hal yang normal, saya sempat ulangi, bukan hal yang normal. Apa yang terjadi di Gaza jelas-jelas pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

“Penerapan double standard harus dihentikan dan Indonesia mendukung upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel, termasuk di International Court of Justice,” tegasnya.

Retno juga menyampaikan upaya diplomasi yang telah dilakukan Indonesia. Antara lain menjadi salah satu co-sponsor Resolusi SMU PBB no E-10/21. Bersama dengan sejumlah Menlu OKI telah melakukan juga pendekatan intensif, antara lain ke negara anggota tetap DK PBB, dengan melakukan kunjungan langsung ke Beijing, Moskow, London dan Perancis. Upaya serupa akan dilakukan dengan sebanyak mungkin negara.

“Di depan SMU PBB saya juga pertanyakan, apakah yang dilakukan oleh Israel tidak melanggar hukum internasional? Tidak melanggar hukum humaniter internasional?” ujarnya.

Selain itu, Retno pun menyerukan bahwa bantuan kemanusiaan yang massif diperlukan di Gaza. PBB perlu meningkatkan bantuan kemanusiaan. Negara dunia pun harus membantu UNRWA dan lembaga kemanusiaan lainnya agar dapat membantu 1.7 juta pengungsi di Gaza.

“Dari sisi Indonesia, saya sampaikan komitmen Indonesia untuk meningkatkan bantuan, termasuk kesiapan mengirimkan kapal rumah sakit,” ungkapnya.

Selain itu, Retno meminta agar akar masalah konflik di Gaza harus diselesaikan, yaitu pendudukan illegal Israel terhadap Palestina. Indonesia juga mendorong status Palestina menjadi anggota penuh PBB agar memiliki kedudukan yang setara dengan Israel dalam mewujudkan solusi dua negara berdasar parameter internasional yang telah disepakati.

Dalam statement nasional di depan SMU PBB, Retno tutup antara lain dengan kalimat, “Hanya dengan menggunakan hati, kita akan dapat membela keadikan dan kemanusiaan.” Atau dalam bahasa Inggris, “Only by using our heart can we bring humanity and justice.”

Di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB, saya juga melakukan pertemuan dengan menlu Malaysia membahas upaya yang dapat dilakukan bersama untuk membantu Palestina. (*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *