Jabodetabek News

Tersulut Cemburu, Bang Jali Bakar Istri Hidup-hidup

INTENS PLUS – JAKARTA. Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Jali Kartono. Pria yang berprofesi sebagai ojek itu tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri, Anie Melan.

Peristiwa keji itu dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam jumpa pers yang digelar, Senin (4/12/2023).

Bintoro mengungkap, Jali tega membakar istrinya karena tersulut api cemburu usai memergoki istrinya berbalas chat atau komunikasi dengan pria lain. Kebetulan, selain sebagai ojek, Jali juga menjual bensin eceran.

Gelap mata, Jali langsung mengambil jeriken berisi bensin dan menyiramkannya pada tubuh korban. Lantas terjadilah pembakaran itu di rumah mereka, di Jalan Haryono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (28/11) sekitar pukul 14.50 WIB.

“Dia (pelaku) sudah merasa sakit hati, langsung secara spontan mengambil jeriken yang berisikan bensin. Selanjutnya disiram kepada si istri dan menyebabkan pembakaran,” ujarnya.

Korban yang dibakar, langsung lari ke luar rumah meminta pertolongan. Seorang tetangga yang melihat kejadian itu melakukan pertolongan. Tubuh korban diselimuti sarung basah untuk memadamkan api.

“Setelah api berhasil dipadamkan, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan. Korban diketahui menderita luka bakar sebesar 70 persen,” beber Bintoro.

Disebutkan pula, Jali sempat melarikan diri usai membakar istrinya. Namun, polisi kemudian berhasil menangkap dan menggelandangnya ke tahanan.

“Si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” ucap Bintoro.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.(*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *