INTENS PLUS – JAKARTA. Perubahan format debat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 jadi perhatian masyarakat. Berbeda dengan sebelum-sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan menghapus debat calon wakil presiden (cawapres) pada debat Pilpres 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan, bahwa ketentuan tersebut diterapkan agar pemilih bisa melihat bagaimana kerja sama masing-masing capres-cawapres. Terutama dalam membantu satu sama lain dalam proses penampilan debatanya.
“Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” ujarnya. Senin (4/12/2023).
Namun belakangan, Komisioner KPU RI Idham Holik membantah kabar yang beredar di masyarakat terkait tidak adanya debat capres-cawapres. Sebab debat khusus capres dan cawapres telah tertuang dalam regulasi yang diatur oleh Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277.
“Kalau ada isu-isu di luaran bahwa tidak ada debat kampanye, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye, saya pikir itu bisa misinformasi dan bahkan mengarah disinformasi,” ujarnya.
KPU saat ini telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat calon wakil presiden dan calon wakil presiden. Diketahui terdapat lima jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu pada tanggal 12 dan 22 Desember untuk menutup akhir tahun 2023.
Kemudian pada tanggal 7 dan 21 Januari 2024 dan debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024. Adapun untuk lokasi tempat atau secara detail pelaksanaan debat KPU belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Mengutip berita dari Antara, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN telah memberikan tanggapan. Pihaknya meminta format debat capres dan cawapres tetap disesuaikan dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
“Peraturan yang ada sangat jelas, disebutkan bahwa lima kali perdebatan. Tiga kali debat calon presiden dan dua kali wakil presiden,” kata Juru Bicara Timnas AMIN Said Didu, Minggu (3/12/2023).
Pihaknya juga menyebutkan bahwa pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah siap mengikuti debat yang akan diselenggarakan oleh KPU. Said Didu juga mengatakan bahwa format debat harus sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami tetap menginginkan ada debat calon wakil presiden. Jadi itu, saya pikir dinamika rapat, meskipun ketika saya rapat saya tidak hadir,” ujarnya.
Sedangkan Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa paslonnya siap dengan segala format yang diputuskan oleh KPU. Melansir dari unggahannya di media sosial X ia bahkan menyebutkan siap jika ada sesi khusus tersendiri misalnya pakai bahasa Inggris.
“Bila perlu ada sesi khusus debat capres dan cawapres tersendiri pakai bahasa Inggris saja kami siap,” ujarnya Sabtu (2/12/2023).
Dahnil sekaligus membantah terkait isu yang menyatakan bahwa ada upaya menghilangkan debat cawapres. Dia menyebutkan bahwa format baru KPU merupakan kesepakatan bersama tiga tim pemenangan paslon dalam rapat bersama KPU.
“Format debat diputuskan oleh KPU, dan disepakati bersama oleh masing-masing perwakilan Paslon. Pak @prabowo dan @gibran_tweet siap dengan semua format yg ada. Jadi, framing seolah ada upaya menghilangkan debat cawapres, itu tuduhan yg jahat, bila perlu da sesi khusus debat Capres dan Cawapres tersendiri pakai bahasa Inggris saja kami siap,” ujarnya @Dahnilanzar.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar TPN Prabowo-Gibran, Drajad H Wibowo, menyebutkan bahwa format baru dalam debat Pilpres 2024, justru diusulkan oleh kubu Anies-Muhaimin ketika rapat bersama KPU di kantor KPU pada 29 November 2023 lalu.
Drajad menyampaikan, jika usulan tersebut disampaikan oleh seorang wanita yang mewakili AMIN dalam rapat. Namun notulennya, tidak mengetahui pasti nama pengusul tersebut.
Sementrara itu pihak Timnas AMIN mengaku jika mereka belum mengetahui sosok yang disebut. Mereka juga tengah mencari tahu siapa yang menjadi perwakilan AMIN dalam rapat tersebut.
Sementara ini, Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung menyampaikan bahwa pihaknya belum menyepakati format debat Pilpres 2024. Meskipun pihaknya telah bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Saya tahu bahwa TPN, tim masing-masing paslon itu sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu, belum ada kesepakatan. Jadi, kalau ketua KPU menyatakan sudah ada kesepakatan, saya kira sih itu keliru,” Todung.
Todung pun menilai, format debat tetap harus digelar sebanyak lima kali. Kemudian format debat tersebut terdiri dari tiga debat capres dan dua debat cawapres. Namun, dia menyayangkan adanya perubahan format debat.
“Terus terang menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU, Saudara Hasyim Asy’ari. Walaupun beliau mengatakan bahwa debat itu tetap diadakan lima kali, tetap dihadiri oleh kedua paslon. Capres dan cawapres,” tandasnya.(*)
Penulis: Fatimah Purwoko