INTENS PLUS – JAKARTA. Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada tahun 2024 akan menerapkan aturan yang baru. Siswa yang dinyatakan lolos jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), tidak bisa daftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Genefri membenarkan, adanya perubahan ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan calon mahasiswa. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024.
“Ini sudah menjadi komitmen seluruh Rektor PTN di Indonesia,” tegas Prof Genefri dalam konferensi pers SNPMB 2024. Sabtu(9/12/2023).
Dalam aturan baru SNPMB 2024, siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN mana pun. Kebijakan ini untuk menekan angka daftar ulang yang sudah dinyatakan lolos SNBP maupun SNBT agar semakin tinggi.
Prof Genefri bilang, aturan tersebut bertujuan agar siswa bertanggung jawab atas pilihannya. Sebab ketika calon mahasiswa yang dinyatakan lolos SNBP, tidak melakukan daftar ulang, kembali ikut tes SNBT atau jalur mandiri justru tidak akan diterima.
“Untuk kepentingan anak-anak kita, yang berhak masuk betul-betul bisa dimanfaatkan. Semangat dari SNPMB 2024 ini adalah akuntabel, transparansi, dan berkeadilan,” paparnya.
Selain itu, aturan baru adalah terkait ketentuan pemilihan program studi pada jalur SNBT tahun 2024. Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi yang terdiri dari pilihan Program Akademik dan pilihan program Vokasi. Namun, program studi (prodi) pilihannya dua program akademik dan dua program vokasi, minimal ada satu program diploma tiga.
“Aturan baru pemilihan prodi karena bergabungnya pendidikan akademik dengan vokasi. Sehingga kita berikan kesempatan anak-anak memilih maksimum 4 pilihan,” beber Prof Genefri.
Prof Genefri berharap, siswa betul-betul mempertimbangkan pilihan program studi yang mereka sasar. Sehingga, jika tidak minat, jangan dipilih. Sedangkan calon mahasiswa yang mendaftar SNBP, aturan pemilihan prodi yakni setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Sedangkan jika memilih satu program studi dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Ruang lingkup SNPMB 2024 diikuti oleh 76 perguruan tinggi akademik, 43 PTN vokasi, dan 24 PTKIN. Itulah informasi mengenai aturan baru SNPMB 2024 yang perlu diketahui calon mahasiswa. Mulai dari kebijakan siswa yang lolos SNBP tidak boleh mendaftar di PTN mana pun hingga aturan pemilihan prodi saat mendaftar ke PTN.(*)
Penulis: Fatimah Purwoko