INTENS PLUS – JAKARTA. Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia hari ini, Selasa (26/12) pukul 10.00. Pria yang tengah tersandung kasus korupsi itu meninggal saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, mengatakan jika kliennya sempat meminta untuk berdiri.
“Menurut keterangan keluarga mendiang yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, Bapak Lukas minta berdiri. Kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas. Tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya,” ujar Antonius dalam keterangan tertulis.
Antonius menyebut, jika menurut Pianus, sikap Lukas yang minta berdiri ingin menunjukkan bahwa ia kuat dan tidak bersalah.
“Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal,” kata Antonius.
Adik Lukas, Elius Enembe, mengungkap jika Lukas Enembe akan dibawa dan dimakamkan di Jayapura, pada Rabu (27/12) malam.
Untuk diketahui, Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar.
Pada November lalu, ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun
Lukas dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.
Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp19,6 miliar (Rp19.690.793.900) paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.(*)
Penulis: Fatimah Purwoko
Headline
Jabodetabek
News
Lukas Enembe Meninggal, Sempat Minta Berdiri Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir
- by Redaksi
- 26/12/2023
- 0 Comments
- 1 minute read
- 156 Views

Berita Terkait ...
