INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Sempat Viral di media sosial Video warga negara Indonesia (WNI) di Taipei yang sudah mendapatkan surat suara untuk Pemilu 2024, Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi agar Komisi II DPR RI segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengklarifikasi soal pembagian surat suara Pemilu 2024.
“Sebaiknya Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk klarifikasi,” kata Ganjar Pranowo setelah bertemu Gubernur DIY Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Rabu(27/12/2023).
Menurut Ganjar, KPU RI telah membenarkan adanya keteledoran terkait pembagian surat suara tersebut.
“Ketua KPU sudah mengatakan bahwa dia teledor,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Hasyim Asy’ari, pada tanggal (26/12) sudah memberikan penjelasan terkait video viral di media sosial warga negara Indonesia (WNI) di Taipei yang sudah mendapatkan surat suara untuk Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, KPU memang sudah mengirimkan surat suara ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, namun Taiwan melanggar aturan karena tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan sesuai Peraturan KPU (PKPU).
Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos dimulai pada 2 hingga 11 Januari 2024.
Meski demikian, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei ternyata telah mengirim surat suara ke pemilih pada 18 dan 25 Desember 2023.
Atas kejadian itu, menurut Hasyim, KPU telah mengambil tindakan, salah satunya surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan.(*)
Penulis : Intens Plus