INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan penertiban terhadap 3.281 alat peraga kampanye (APK). Penertiban berdasar rekomendasi dan kajian dari Bawaslu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta No 75/2023 tentang APK dan Bahan Kampaye Pemilu dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, mengatakan pihaknya melakukan penertiban APK sebagai tindak lanjut dari kajian Bawaslu Kota Yogyakarta. Selain itu, kegiatan sudah dikoordinasikan dengan KPU Kota Yogyakarta.
“Kami melaksanakan apa yang telah menjadi tanggung jawab Pemkot Yogyakarta sesuai Perwal No 75/2023 tentang APK dan Bahan Kampaye Pemilu dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya, Jumat (5/1/2024).
Dodi bilang, dalam perwal menjaskan jika Pemkot Yogyakarta memiliki tugas untuk memfasilitasi penertiban APK. Mulai dari penyediaan sumber daya manusia (SDM), sarana, dan prasarana.
“Dari data Bawaslu, ada 3.281 APK yang akan dilakukan penertiban mulai dari hari ini, sampai 5 hari ke depan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dari Satpol PP Kota Yogyakarta melibatkan 60 personel, selain itu juga BKO kemantren didampingi oleh Bawaslu, PPK, dan KPU Kota Yogyakarta.
“Sudah melakukan operasi penertiban secara terpadu. Jadi Satpol PP tidak melakukan kerja mandiri, apa yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu,” katanya.
Terkait dengan APK yang melanggar perwal tapi belum dilepas, Dodi menyebut itu karena keterbatasan pihaknya. Diakui ada beberapa APK yang menyukitkan untuk ditertibkan.
“Misalnya tempat yang relatif tinggi dan membahayakan jika personel kami melakukan penertiban mandiri,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo meminta masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas dalam masa Pemilu 2024. Termasuk dalam pemasangan APK.
“Selama ini kondusifitasnya harus dijaga, berkaitan degan situasi jelang pemilu,” tandasnya.(*)
Penulis: Fatimah Purwoko/Elis
Politik
Yogyakarta
Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan Ribuan APK
- by Redaksi
- 05/01/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 89 Views

Berita Terkait ...
