INTENS PLUS – BALI. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) P3A Bali coret bantuan sosial (bansos) yang diterima oleh seorang juru parkir (jukir). Pencoretan dilakukan setelah jukir mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dan dianggap orang mampu.
Kepala Dinsos P3A Bali Luh Ayu Aryani membenarkan, pihaknya mencabut nama caleg yang juga berprofesi sebagai jukir dari daftar penerima bansos.
“Caleg perempuan itu dianggap sudah mampu oleh kepala dusunnya, jadi sesuai kewenangan bahwa untuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari kepala desa/lurah yang masuk dan keluarkan karena mereka paling tahu kondisi warganya,” katanya di Denpasar.
Aryani mengatakan dicoretnya nama warga sebagai penerima bantuan sosial adalah hal yang umum. Sehingga tidak ada unsur politis. Dijelaskan pula, pencoretan terjadi ketika pendamping di desa/kelurahan melihat warga tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Apabila warga tersebut tidak merasa demikian, mereka juga masih bisa melaporkan ke desa/lurah setempat untuk mengajukan kembali dan dilakukan penilaian ulang,” ujarnya.
Pada kasus ini, Dinsos Bali berencana ikut memastikan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinsos Denpasar. Sebab hingga saat ini nama calon legislatif tersebut masih termuat dalam sistem SIKS-NG milik Kemensos. Padahal surat pencabutannya sebagai penerima bantuan sudah ditandatangani Lurah Tonja sejak Selasa (2/1/2024) lalu.
“Kami akan coba koordinasikan coba lakukan asesmen seperti apa, karena sebenarnya pihak desa sebagai yang paling tahu soal warganya sudah memberi keterangan mampu kan tidak bisa kita, kecuali desanya tidak memberikan keterangan itu,” ujarnya.
Potensi mengembalikan nama caleg tersebut sebagai penerima bansos juga ada. Sebelumnya pun pernah terjadi seorang warga yang dikeluarkan dari DTKS karena tercatat sudah menerima gaji UMR. Namun ternyata tidak dibenarkan oleh warga bersangkutan sehingga dinilai kembali.
Untuk diketahui, calon legislatif tingkat provinsi yang dimaksud adalah Ni Kadek Dewi. Dia merupakan ibu tunggal berusia 33 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai jukir di sebuah retail Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
Kader Partai Gerindra itu ketika dihubungi menyampaikan kesedihan dan kekecewaan karena pencabutan namanya, karena selama ini ia harus menjadi tulang punggung bagi dua anaknya yang masih bersekolah.
Ni Kadek Dewi juga mengaku tak mengetahui alasan pemutusan bansos tersebut. Bahkan, dia curiga ini karena sedang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.
Apabila bisa diupayakan, Kadek Dewi hanya ingin bantuan yang menyasar ke anaknya tetap dipertahankan dan tidak mempermasalahkan perihal PKH dan BPJS Kesehatan untuk dirinya.
“Jadi kalau boleh saya minta hati nurani sedikit saja kalau pun PKH dan PBI harus diputus minimal KIS sama KIP untuk anak saya masih tetap berjalan, itu saja yang saya takutkan,” kata Dewi.(*)
Penulis: Fatimah Purwoko
Bali
Headline
Politik
Dianggap Mampu, Dinsos Bali Coret Bansos Jukir yang Nyaleg
- by Redaksi
- 07/01/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 134 Views

Berita Terkait ...
