Jabar Viral

Heroik Petugas Selamatkan Bocah, KAI Imbau Warga Tak Beraktivitas di Jalur Kereta

INTENS PLUS – BANDUNG. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengkonfirmasi peristiwa penyelamatan bocah oleh sekuriti di Stasiun Cibatu, Garut, Jawa Barat yang viral di media sosial Instagram. Warga diimbau tak beraktivitas di jalur kereta api, selain berbahaya juga, dapat terkena sanksi penjara dan denda Rp15 juta.

Manager Humasda 2 Bandung Ayep Hanapi membeberkan, anak kecil yang terekam dalam video itu bukanlah penumpang. Melainkan, warga yang tinggal di sekitar stasiun.

“Anak kecil dalam unggahan bukanlah penumpang Kereta Api (KA), namun warga Cukang Akar Cibatu,” ujarnya, Sabtu (27/1/2024).

Usai peristiwa itu, petugas mengantar anak berbaju kuning yang berhasil diselamatkan itu ke rumah orang tuanya. Petugas juga memberikan pembinaan terhadap orang tua anak akan bahayanya beraktivitas di sekitar rel kereta. Terlebih, tempat kejadian perkara (TKP) merupakan salah satu jalur aktif dan tersibuk.

Ayep Hanapi pun mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di dekat pelintasan untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api.

“Secara umum, KAI dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” tegas Ayep.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api juga telah ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Ayep melanjutkan, dalam Pasal 181 Ayat (1) menyatakan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau pun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Selain dapat membahayakan keselamatan, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000.

“Hukuman tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007,” imbuh Ayep.

Selain itu, Ayep mengimbau orang tua atau yang mendampingi anak-anak di stasiun untuk senantiasa waspada menjaga buah hatinya.

“Jika tidak waspada, maka dapat terjadi seperti yang di video viral tersebut. Selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api,” ujarnya.

Sementara itu, aksi heroik petugas sekuriti tersebut mendapatkan apresiasi dari pihak KAI.

“KAI juga mengapresiasi petugas sekuriti yang dengan sigap mengamankan anak tersebut dari bahaya. Sikap petugas pada kejadian ini merupakan cerminan dari nilai-nilai Akhlak yang sudah membudaya oleh seluruh petugas KAI Group,” ucapnya.

Dikatakan pula, manajemen terus menekankan kepada seluruh karyawan dan petugas. Khususnya frontliner untuk memiliki sikap cepat tanggap, keberanian, dan kepedulian yang tinggi.

Sebelumnya, viral unggahan video yang memperlihatkan aksi heroik petugas stasiun. Petugas itu lari untuk menyelamatkan seorang anak kecil berbaju kuning sesaat sebelum kereta melintas.

Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @transportasi.indonesia, pada Jumat (26/1/2024) malam.

“Detik detik aksi heroik sahabat Fahmi, PKD stasiun Cibatu dalam menyelamatkan seorang anak dari Jalur Kereta aktif dan tersibuk,” tulis pengunggah.

Hingga berita ini ditulis, tercatat video telah disukai sekitar 670 dan dilihat sebanyak 9.300 kali pengguna akun Instagram.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *