INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah rancang aplikasi parkir guna memberikan kepastian bagi pengguna jasa. Digitalisasi parkir ini dilakukan menyusul ditemukannya aduan masyarakat terhadap pengelolaan parkir di wilayah Kota Pelajar.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta GM Yulianto membeberkan, pihaknya telah mendapat perintah dari Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta untuk mengembangkan aplikasi parkir.
“Seuai dawuh Pj, kami sedang mengembangkan aplikasi untuk memudahkan petugas mengecek berapa jam kendaraan menggunakan layanan parkir,” ujarnya dalam Weekly Pemkot Yogyakarta, dikutip Minggu (28/1/2024).
Aplikasi ini, kata Yulianto, nantinya juga berfungsi sebagai pertanggungjawaban pengelola parkir. Sehingga transparansi dan kepastian layanan parkir dapat diketahui semua pihak.
Melalui aplikasi parkir pula, kecurangan dalam traksaksi parkir pun diharap dapat terminimalkan. Seperti beberapa kejadian yang sempat viral belakangan di Kota Yogyakarta.
“Ada beberapa kejadian pelanggaran parkir. Ada cerita, setelah kejadian itu dishub melakukan klarifikasi sekaligus pembinaan,” ujarnya.
Yulianto bilang, dalam investigasinya ditemukan bahwa pengelola parkir yang viral di Senopati tidak sepenuhnya salah. Dia menarik retribusi Rp70 ribu, setelah bus rombongan wisata parkir selama 2 jam.
“Berdasar regulasi, 3 jam pertama tarifnya bus Rp75 ribu. Jadi penarikan 70 ribu tidak menyalahi aturan. Tapi saat ditarik tidak diberi karcis,” ujarnya.
Yulianto melanjutkan, saat pihaknya melakukan konfirmasi ke pengelola parkir ditemukan fakta jika petugas sudah mendekat dan akan mengambil karcis. Tapi kemudian pimpinan rombongan bilang, tak perlu memberi karcus dan cukup foto saja untuk bukti.
“Ada foto yang bersangkutan (petugas parkir yang menarik retribusi). Dia tahu persis difoto. Cukup difoto dengan menunjukkan uang Rp70 ribu. Dia merasa tidak bersalah,” ujarnya.
“Tidak tahunya, foto diviralkan sebagai pungli karena tidak diberi karcis. Kejadian seperti itu. Sehingga apapun, tetap salah petugas tidak menggunakan seragam dan memberikan karcis,” imbuhnya.
Pada kejadian kedua, Yulianto melanjutkan, terjadi di parkir Senopati paling barat. Ada sebuah bus yang parkir selama 4 jam.
“Menurut regulasi, 3 jam pertama Rp75 ribu. Jam berikutnya ditambah Rp25 ribu. Maka, semestinya membayar Rp100 ribu. Tapi viral ditarik Rp120 ribu. Itu hitungannya tidak ada,” ucapnya.
Setelah ditelusuri, didapat fakta jika petugas parkir memang meminta retribusi sebesar Rp100 ribu.
“Tapi supir minta ditambah Rp20 ribu untuk supir. Itu yang disampaikan petugas parkir di sana. Itu kami sampaikan pada petugas di sana. Itu tidak boleh,” ucap Yulianto.
Senada, Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo pun menegaskan pentingnya penggunaan teknologi. Kejadian parkir viral saat berwisata di Yogyakarta, menurutnya dapat diminimalkan dengan penerapan digitalisasi.
“Ini evaluasi bagi Pemkot Yogyakarta untuk memberikan pelayanan parkir yang lebih baik. Masuk dan keluar dicatat manual. Saya berpikir, apakah tidak lebih baik dibantu dengan teknologi dan memberikan kepastian,” tandasnya.(*)
Penulis: Fatimah Purwoko/Elis
Teknologi
Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Tengah Rancang Aplikasi Parkir
- by Redaksi
- 28/01/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 127 Views

Berita Terkait ...
