INTENS PLUS – JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan kabar gembira bagi pelajar SMA/SMK/sederajat. Bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP), khusus untuk siswa SMA dan SMK naik jadi Rp1,8 juta per siswa pada 2024.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengkonfirmasi naiknya nilai bantuan PIP di tahun ini. Dari awalnya bantuan senilai Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per siswa pada tahun 2024.
Nadiem mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pendidikan dan memberikan motivasi lebih bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan mereka.
“Peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta untuk pelajar SMA dan SMK,” kata Nadiem.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses terhadap ini, proses pengecekan status penerima PIP juga disederhanakan.
Para siswa atau orang tua dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id, memilih opsi ‘Cari Penerima PIP’, dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah melengkapi proses verifikasi dengan ‘Captcha’, mereka dapat klik ‘Cek Penerima PIP’ untuk melihat hasilnya.
Proses ini tidak hanya memastikan distribusi bantuan yang adil dan tepat sasaran, tetapi juga memberikan kemudahan bagi para penerima untuk mengakses informasi penting terkait bantuan yang mereka terima.
Kriteria Penerima PIP
Kriteria untuk penerima Program Indonesia Pintar meliputi:
• Peserta Didik pemegang KIP.
• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
• Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
• Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
• Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu.
• Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
• Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out).
• Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah.
• Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non-formal lainnya.
Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Nominal bantuan Program Indonesia Pintar bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
• SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
• SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
• SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Melalui kebijakan ini, Kemendikbudristek berharap dapat memberikan dorongan yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Nasional
Student Corner
Kabar Gembira untuk Pelajar SMA/SMK/Sederajat, Bantuan PIP Naik Jadi Rp1,8 Juta
- by Redaksi
- 31/01/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 162 Views

Berita Terkait ...
