INTENS PLUS – JAKARTA. YouTuber berhijab, Ria Ricis, resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS itu diajukan oleh perempuan dengan nama asli Ria Yunita itu pada Selasa (30/1/2024) sore
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan adanya pengajuan gugatan cerai dari Ria Ricis. Pendaftaran gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court pada 30 Januari 2024.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” katanya.
Dalam dokumen, adik dari Ustadzah Oki Setiana Dewi itu tersebut mengajukan tiga gugatan, yakni gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
Halimah menyebut sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar mulai 19 Februari 2024, dengan agenda mediasi.
Lebih dari dua tahun menjalani biduk rumah tangga, berbagai rumor ketidakharmonisan dalam rumah tangga Ria Ricis dan Tengku Ryan pun pelahan mencuat. Hal itu mulai terlihat dari jarangnya mereka berdua tampil bersama. Selain itu, keduanya pun kerap berbalas komentar bernada sindiran.
“Mohon doanya saja, namanya masalah rumah tangga,” ujar Teuku Ryan saat datang sendiri ke acara premier film Ancika: Dia yang Bersamaku 1995 pada 10 Januari 2024 lalu.
“Enggak ada yang miring,” kata Ryan soal pertanyaan kondisi rumah tangganya. “Aman-aman saja. Pokoknya doakan saja,”
Ria Ricis menikah dengan Teuku Ryan pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah. Keduanya mendapatkan anak pertama yang lahir pada 26 Juli 2022.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko