Entertainment Headline Jabodetabek

Kekasih Tamara Tyasmara Ditetapkan Tersangka Kematian Dante

INTENS PLUS – JAKARTA. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, sebagai tersangka kematian Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6). Penetapan ini menegaskan, jika Dante meregang nyawa di tangan pacar ibunya sendiri.

Arfandi digelandang penyidik ke Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2/2024) pukul 10.00 WIB. Dia tiba dengan tanggan diborgol dan tertunduk berusaha menyembunyikan wajahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan, Arfandi telah ditetapkan sebagao tersangka dalam kasus kematian Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Sabtu (27/1/2024).

“Betul (penetapan status Arfandi sebagai tersangka kematian Dante),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi.

Sementara untuk kronologi penangkapan, kata Ade Ari, Arfandi dibekuk di kediamannya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, rekaman kamera CCTV di kolam renang tempat kejadian perkara (TKP) jadi kunci awal pembongkaran kasus ini. Berdasar penyelidikan jajarannya, rekaman CCTV merupakan video asli.

Selanjutnya, detail pemeriksaan forensik digital dari rekaman CCTV bakal dijelaskan oleh ahli.

“Kami mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin. Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation,” papar Rovan.

Atas perbuatannya, Arfandi dijerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.

Sebelumnya, polisi telah membongkar makam Dante untuk melakukan proses autopsi pada Selasa (6/2/2024) lalu.

Polisi kemudian membeberkan detik-detik Dante tewas tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore antara pukul 17.00-17.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat itu korban tengah latihan renang di kolam renang tersebut.

“Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang, latihan berenang ya,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Ade mengungkap, saksi juga melihat korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri ketika diangkat dari kolam renang.

“Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri,” ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa anak Tamara Tyasmara itu tidak tertolong.

“Korban dibawa ke rumah sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Ade.

Saat ini polisi tengah menganalisa rekaman CCTV untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara. Pemeriksaan CCTV dilakukan di laboratorium forensik (labfor).

“Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP,” kata Ade.

Bersamaan dengan ditelitinya rekaman CCTV, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 20 saksi.

Pihak manajemen dan penjaga kolam renang yang menjadi TKP meninggalnya Dante turut diperiksa polisi.

“Kemudian dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa,” ujar Ade.

Sementara itu, pada Selasa (6/2/2024) kemarin, tim gabungan melakukan ekshumasi atau penggalian makam jenazah anak Tamara Tyasmara.

Proses ekshumasi berlangsung selama sekitar 1,5 jam mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Ekshumasi jenazah Dante melibatkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor Polri, dan Tim Kedokteran Forensik RS Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk mengusut penyebab kematian korban.

“Ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan yang akan dilakukan.

Tentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata Wira di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa.

Wira menjelaskan, pihaknya menerapkan scientific crime investigation dalam menyelidiki kasus ini.

“Tentunya kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dengan gamblang yang nantinya akan bisa kita melaksanakan proses selanjutnya,” tandasnya.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *