INTENS PLUS – JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan penghitungan suara yang capaiannya kini telah menyentuh 66,13% per Sabtu (17/2/2024) pukul 17:30. Total, sudah sebanyak 544.389 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) yang tercatat telah berhasil melakukan penghitungan surat suara.
Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat unggul dengan perolehan 48.945.184 suara atau 57,93%. Disusul posisi kedua, paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 20.688.493 suara atau 24,49%. Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 14.859.806 suara atau 17,59%.
Sementara itu, media sosial sempat ramai oleh kritikan warganet yang menyebut jika pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) terhadap data di formulir C tidak sama.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui, adanya ketidaksesuaian data perolehan suara di sejumlah TPS yang diunggah dalam Sirekap. Namun, data perolehan suara yang tidak sesuai itu bukan karena salah ketik.
“Form C hasil dibaca oleh sistem dalam Sirekap terkadang salah baca dan akibatnya salah konversi hasil hitung suara,” kata Hasyim.
Kendati adanya salah konversi, yang dijadikan rujukan dalam Sirekap adalah unggahan form C hasil untuk memastikan data yang benar.
Sementara data perolehan hasil suara yang salah konversi tetap terpantau oleh sistem dan akan dilakukan koreksi, merujuk C hasil yang diunggah dalam Sirekap.
Hasyim menyebutkan, hingga 15 Februari 2024 pukul 19.30 WIB, Sirekap telah mendeteksi perolehan suara yang salah konversi berasal dari 2.325 TPS.
Sedangkan TPS yang sudah mengunggah Form C hasil dalam Sirekap berjumlah 358.775 TPS atau 43,58 persen dari total 823.236 TPS. Artinya, kesalahan konversi itu hanya terjadi di sekitar 0,64 persen dari total TPS yang telah mengunggah formulir C hasil.
Meski presentasenya kecil, KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto-foto C hasil TPS.
“Terhadap kesalahan tersebut KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi. Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta jajaran penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi hasil perolehan suara per TPS hasil unggah form C hasil TPS dalam Sirekap,” jelas Hasyim.
Sementara itu, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan Sirekap itu hanya merupakan alat bantu. Penghitungan suara resmi akan tetap dilakukan secara manual dan berjenjang.
Meski hanya sebagai alat bantu, cara kerja Sirekap telah menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) dan optical marking recognition (OMR). “Jadi dia membaca marking ditandai, yang kayak UMPTN itu, sama juga character dibaca hurufnya,” kata dia.
Ia menambahkan, hasil dari Sirekap itu dapat dilihat melalui website pemilu2024.kpu.go.id. Masyarakat dapat mengakses informasi perolehan suara per TPS beserta lampiran c hasil yang diunggah oleh petugas KPPS melalui Sirekap.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, Sirekap bukanlah penentu hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024. Pasalnya, sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, hasil resmi tetap akan didasarkan pada rekapitulasi manual.
“Jadi bukan sirekap. Sirekap alat bantu. Semoga alat bantu ini tak menjadi permasalahan,” katanya.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Politik
Sorotan
Penghitungan Suara KPU 66,13%, Prabowo-Gibran Unggul 57,93%
- by Redaksi
- 17/02/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 202 Views

Berita Terkait ...
