INTENS PLUS – JAKARTA. PT Jasamarga Transjawa Tol berencana untuk menaikkan tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) atau Japek II Elevated.
Melalui akun Instagram resminya, @official.jmtransjawa, mengumumkan memastikan jika rencana menaikkan tarif tol sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024, dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed,” tulis keterangan unggahan di akun Instagram @official.jmtransjawa, dikutip Intens Plus, Senin (19/2/2024).
PT Jasamarga Transjawa Tol meminta pengguna untuk terus memantau informasi melalui media sosial resminya. Agar memperoleh informasi kenaikan harga tarif sekaligus memastikan tanggal dimulainya tarif baru di Tol Japek dan MBZ.
Untuk diketahui, tarif Tol Japek dan Jalan Layang MBZ yang saat ini berlaku belum mengalami kenaikan sejak 17 Januari 2021 atau sekira 3 tahun lalu. Besaran tarif tol yang berlaku sekarang untuk mobil pribadi (Golongan 1) dari Gerbang Tol (GT) Jakarta IC hingga keluar ke GT Cikampek adalah Rp20.000.
Berikut rincian daftar tarif Tol Japek dan Jalan Layang MBZ yang masih berlaku saat ini untuk jenis kendaraan Golongan 1, 2, 3, 4, dan 5 berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1524/KPTS/M/2020 Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated Terintegrasi.
Wilayah 1, Jakarta IC – Pondok Gede Barat / Pondok Gede Timur
Golongan I: Rp4.000
Golongan II: Rp6.000
Golongan III: Rp6.000
Golongan IV: Rp8.000
Golongan V: Rp8.000
Wilayah 2, Jakarta IC – Cikarang Barat
Golongan I: Rp7.000
Golongan II: Rp10.500
Golongan III: Rp10.500
Golongan IV: Rp14.000
Golongan V: Rp14.000
Wilayah 3, Jakarta IC – Karawang Timur
Golongan I: Rp12.000
Golongan II: Rp18.000
Golongan III: Rp18.000
Golongan IV: Rp24.000
Golongan V: Rp24.000
Wilayah 4, Jakarta IC – Cikampek
Golongan I: Rp20.000
Golongan II: Rp30.000
Golongan III: Rp30.000
Golongan IV: Rp40.000
Golongan V: Rp40.000.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Ekonomi
Jabodetabek
Sorotan
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Akan Naik
- by Fatimah Purwoko
- 19/02/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 250 Views

Berita Terkait ...
