Ekonomi Yogyakarta

BKKKS DIY Dituntut Bantu Pemerintah Ratakan Kesejahteraan Sosial

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengukuhkan pengurus Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) DIY periode 2023-2028.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur DIY Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (22/2/2024). Dalam pesannya, HB X menekankan peraan BKKKS DIY untuk membantu pemerintah meratakan kesejahteraan.

Pengurus BKKKS yang dikukuhkan adalah GKR Hemas sebagai Ketua Umum, GKBRAA Paku Alam sebagai Ketua I, serta 19 pengurus lainnya sesuai dengan jabatan dan tugas masing-masing.

HB X mengatakan, lembaga kesejahteraan sosial punya tantangan yang kompleks dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata. Tantangan dimulai dari manajemen yang masih konvensional, tradisional, kapasitas SDM yang masih jauh dari profesional, hingga tantangan pendanaan dan infrastruktur.

Oleh sebab itu, BKKKS DIY harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan lembaga sosial melalui berbagai aktivitas untuk menghadapi tiap tantangan yang ditemui.

Menurut HB X, BKKKS perlu mengembangkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan, mencari pendanaan alternatif, mengimplementasikan pendekatan berbasis komunitas, meningkatkan keahlian SDM, dan memperkuat advokasi kebijakan.

“Selain itu perlu mengembangkan layanan holistik terintegrasi,  respon cepat bencana, melakukan evaluasi dan pembelajaran berkelanjutan,” paparnya.

Berbagai pendekatan, kata HB X, memungkinkan BKKKS untuk secara efektif mengatasi ketimpangan. Selain itu, dapat meningkatkan kesejahteraan dan memastikan keberlanjutan program guna menjawab dinamika sosial. Tak kalah pentingnya, komitmen untuk membangun sinergi agar BKKKS siap menjadi mitra kerja dalam membela kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus optimisme dan mempercepat langkah pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat masyarakat. Diperlukan usaha-usaha untuk meningkatan kinerja BKKKS guna mewujudkan tujuan bersama, meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.

Ketua I BKKK DIY, GKBRAA Paku Alam mengatakan, BKKKS DIY merupakan lembaga koordinatif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Tujuan BKKKS adalah membantu Pemprov DIY dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di DIY.

BKKKS DIY pun telah melakukan berbagai upaya kolaboratif. Antara lain, mengkoordinasikan kegiatan kesejahteraan sosial, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, dan menyelenggarakan forum komunikasi. BKKKS DIY pun memberikan bimbingan dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, menggali potensi sumber kesejahteraan sosial, serta pembinaan dan penumbuhan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di DIY.

Gusti Putri berharap, pengurus BKKKS DIY nantinya mampu melaksanakan amanah dengan baik, bermanfaat, kreatif dan inovatif sesuai harapan serta sejalan dengan visi-misi Pemda DIY.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BKKKS DIY, maka kegiatan yang dilakukan tidak menyentuh secara langsung kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), tetapi Badan Koordinasi Kegiatan  Kesejahteraan Sosial (BK3S) DIY fokus pada Penguatan LKS atau Organisasi Sosial yang menyelenggarakan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” kata Gusti Putri.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih membeberkan, BKKKS DIY berdiri pada tanggal 2 Agustus 1975 dengan akta notaris nomor 88 tertanggal 31 Oktober 1975.

BKKKS DIY mempunyai visi terwujudnya keberfungsian lembaga dalam mengkoordinasikan dan mengembangkan pembangunan kesejahteraan sosial di DIY.

Sementara misi yang diemban adalah mewujudkan BKKKS yang profesional dalam mengkoordinasikan kegiatan kesejahteraan sosial untuk mengembangkan dan mengkaji model usaha-usaha kesejahteraan sosial dengan kemitraan dengan stakeholder terkait.

Program yang telah dilaksanakan oleh BKKKS DIY adalah melaksanakan tenaga Diklat Kesejahteraan Sosial bagi 210 LKS. Melaksanakan Diklat tata kelola lembaga kesejahteraan sosial dengan jumlah 150, kemudian melakukan penyebaran informasi tentang pembangunan kesejahteraan sosial dengan berbagai sub tema. BKKKS juga mengatasi masalah sosial, bekerja sama dan berkolaborasi dengan program-program sebagai Mitra dari BKKKS.

“Program kerja yang sedang dirintis dan yang akan dilaksanakan adalah pendidikan dan pelatihan pelayanan sosial dan pemberdayaan lembaga kesejahteraan sosial, pengelolaan aset kerjasama dengan usaha, kehumasan, informasi dan publikasi,” kata Endang.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *