INTENS PLUS – JAKARTA. Wulan Guritno menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, secara perdata terkait dana talangan sebesar Rp396.150.000. Artis peran itu menggugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan perkara perbuatan melawan hukum.
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, memberikan penjelasan terkait alasan kliennya mengajukan gugatan pada Sabda Ahessa.
Ficky bilang, Sabda Ahessa sebenarnya mau bayar dana talangan yang digunakan untuk merenovasi sebuah rumah di Kemang. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan diselesaikan.
“Intinya sesuai dengan berita yang sudah ada. Wulan juga sudah coba tagih. Intinya Sabda mau bayar, mengembalikan dana talangan itu,” kata Ficky, Selasa (27/2/2024).
Gugatan kemudian dilayangkan oleh Wulan Guritno sebab Sabda Ahessa molor membayar uang talangan sejak pertengahan 2023.
“Kami coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu aja sih sebenarnya,” lanjutnya.
Ficky pun mengatakan untuk antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memang tak ada perjanjian tertulis. Akan tetapi, ada kesepakatan lisan di antara mereka berdua.
“Kalau perjanjian tertulis nggak, cuma kesepakatan mereka pada saat setiap kami tagih, dia (Sabda) bilang nanti bulan depan, awal tahun, akhir tahun,” kata Ficky.
“Intinya kami sudah menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmenkan, maunya bulan ini, oke kita mundur, nggak ada kabar, tiba-tiba mundur lagi karena nggak ada kejelasan penyelesaian aja,” tegasnya.
Namun, pihak Wulan Guritno menegaskan Sabda Ahessa semula memberikan respons terkait pengembalian dana talangan tersebut. Wulan Guritno memutuskan mengajukan gugatan agar mendapatkan kepastian.
“Respons ada, maksudnya kejelasan penyelesaian, nggak ada kepastian penyelesaian. Kita sudah beberapa kali nagih, sesuai dengan permintaan Sabda mundur bulan ini pada saat tanggal yang dia sepakati mundur lagi itu aja sih,” tegas kuasa hukum Ficky.
Sabda Ahessa digugat secara perdata oleh Wulan Guritno dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Sabda Ahessa diduga tak mau membayar utang yang dipinjam dari Wulan Guritno sebesar Rp396.150.000.
Selain dana talangan itu, Wulan Guritno juga meminta ganti rugi sebesar Rp100 juta. Ada juga menggugat soal uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pembayaran.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Entertainment
Sorotan
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Rp396 Juta
- by Redaksi
- 27/02/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 121 Views

Berita Terkait ...
