News Yogyakarta

Garda Geruduk DPRD DIY Dukung Hak Angket Legislatif

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Warga Yogyakarta geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (26/2/2024). Mengatasnamakan diri Masyarakat Yogya Pro Demokrasi (Garda), mereka beri dukungan digulirkanya hak angket oleh lembaga legislatif.

Dalam kedatangannya ke Kantor DPRD DIY, Garda menyerahkan surat dukungan hak angket untuk diteruskan kepada DPR RI. 

Imam Safii, Perwakilan Garda, mengatakan pihaknya mencoba menghindari gerakan-gerakan massa yang lebih masif. Oleh sebab itu, kata dia, Garda mewakili berbagai elemen masyarakat dalam rangka memberikan kontribusi terhadap sistem pengamanan nasional. Agar pasca pemilu tidak terus terjadi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ekstra parlementer. 

“Maka secara kontitusi, Garda menyampaikan kepada DPRD DIY untuk menyampaikan hal ini terutama tuntutan kami terkait hak angket ke DPR RI,” katanya diwawancarai usai audiensi di Kantor DPRD DIY dikutip, Rabu (28/2/2024).

Imam mengklaim, rakyat Yogyakarta mendukung hak angket karena anggaran pemilu merupakan hasil dari pajak rakyat. Maka, yang merasa mewakili rakyat harus menanyakan apakah penggunaan anggaran sudah sesuai ketentuan undang-undang (UU). 

Ketua DPRD DIY Nuryadi ditemani anggota dewan temui warga Garda | Foto : Elis

Imam juga menyebut, anggaran pemilu yang begitu besar tidak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan rakyat. Sebab ternyata ads pelanggaran-pelanggaran pemilu. Sehingga menurutnya, DPR RI wajib untuk menggunakan haknya agar hak secara konstitusi bisa berjalan dengan baik. 

“Jadi saya minta terhadap kawan-kawan yang selama ini menolak terhadap (hak) angket ya gak usah menolak bahwa angket baik-baik saja dan itu dijamin oleh konstitusi,” ucap Imam. 

Harapan dari hak angket ini, lanjutnya, hasilnya bisa menguak terhadap apa yang menjadi anggaran pemilu bisa transparan dengan baik. Tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pemenangan paslon tertentu.

Imam menilai, selama ini banyak terjadi pelanggaran pemilu. Satu di antara pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif dan salah satu menteri. Padahal, semua data dan faktanya lengkap hanya gara-gara Bawaslu DIY tidak mampu menghadirkan yang namanya caleg dan menteri itu semuanya dianggap selesai. 

Dalam kesempatan itu hadir Ketua DPRD DIY Nuryadi yang menyampaikan, kedatangan Garda untuk beraudiensi ke DPRD DIY adalah aspirasi model Yogyakarta. Kata Nuryadi, cara ini dilakukan karena Garda tidak ingin gaduh seperti yang pernah terjadi di Yogyakarta pada era 1998 silam. Kala itu, masyarakat di Yogyakarta sampai turun ke lapangan. 

“Harapan kita di lapangan tidak ada parlemen jalanan. Kami tetap sampaikan (aspirasi) ke DPR RI,” ucapnya.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *