INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah antraks. Mengingat ditemukannya virus zoonosis itu di dua kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman dan Gunungkidul.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan belum ditemukan kasus antraks di Kota Gudeg, sehingga dapat dikatakan wilayahnya relatif aman.
“Saat ini di Kota Yogyakarta tidak ada temuan suspek antraks. Kalaupun ada untuk penanganan dan pengobatannya siap, dengan fokusnya adalah tetap pada pencegahan,” tegasnya.
Kendati begitu, Pemkot Yogyakarta, terus mengawasi jalur lalu lintas hewan ternak maupun daging. Hal itu dilakukan dengan mengetatkan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari wilayah asal.
Lebih lanjut Emma menjelaskan, penyebab utama antraks adalah spora yang merupakan partikel tahan perubahan lingkungan. Hewan ternak yang berpotensi menularkan di antaranya sapi, kerbau, kambing dan domba.
Penularan antraks, kata Emma, bisa lewat kontak langsung dari spora antraks di tanah, rumput atau berasal dari hewan sakit. Lalu kulit, daging, tulang dan darah hewan yang disembelih.
“Juga bisa karena mengonsumsi daging ataupun produk dari hewan ternak yang sakit antraks,” sebutnya.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti pun menegaskan, berdasarkan hasil pemantauannya tidak ditemukan kasus antraks di Kota Yogyakarta.
Namun dia mengimbau agar konsumen paham dan kenal daging segar. Panggarti membeberkan ciri-ciri daging segar pada umumnya berwarna merah segar atau cerah, tidak berbau busuk, kondisi serat daging konsisten kenyal tidak terlalu berair. Dia memperingatkan jika mendapati daging dengan ciri di luar itu apalagi harganya murah maka patut dicurigai.
“Beli daging sapi, kambing, ataupun domba di tempat yang hewannya disembelih di RPH. Lalu bagaimana dengan yang di luar RPH dan daging dari luar kota? Pemkot punya pos pemeriksaan ulang, semua pedagang yang membawa daging dan akan dijual di Kota Yogyakarta harus diperiksa ulang dan akan diberikan SKKH,” lontarnya.
Panggarti pun menegaskan pihaknya meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait antraks, baik terhadap masyarakat, peternak, maupun rumah pemotongan hewan (RPH). Terlebih permintaan daging meningkat saat Ramadan dan jelang Iduladha.
“Untuk sapi, kambing dan domba yang akan dipotong harus dipastikan sehat, prosesnya sesuai dengan yang diatur dalam Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging. Semua hewan harus dipotong di RPH dan akan diperiksa sebelum dan sesudah dipotong,” tandasnya.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko