INTENS PLUS – MALANG. Suster pengasuh berinisial IPS (27) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota setelah selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi, melaporkan tindak penganiayaan yang menimpa anaknya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya berjalan maraton. Begitu pun proses gelar perkaranya. Sampai tadi pagi, akhirnya IPS ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers, Sabtu (30/3/2024).
Budi Hermanto pun membeberkan sejumlah tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban. Di antaranya memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.
“Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kita sita yang nantinya kita akan kirim ke labfor digital forensik,” jelasnya.
Akibat perbuatanya, IPS dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Untuk diketahui, anak Aghnia Punjabi atau dikenal Emy Aghnia menjadi korban kekerasan suster pengasuhnya. Kejadian itu dibagikan Aghnia melalui akun Instagramnya.
Aghnia dengan nada marah sembari beristigfar meminta bantuan teman-temannya untuk mengunggah ulang kisah pilu yang dialami oleh sang putri yang masih balita. Anak Aghnia dianiaya oleh susternya yang berinisial I.
Di unggahan itu Aghnia menyertakan foto putrinya yang dianiaya oleh suster I. Tampak mata kiri putri Emy mengalami lebam parah. Sang putri tampak kesulitan untuk membuka matanya. Selain itu ada luka di telinga kanan putri Aghnia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan suster I.
Kejadian ini bermula ketika Aghnia Punjabi sedang pergi untuk urusan pekerjaan. Selama 2 hari ia meninggalkan rumah sehingga menitipkan anaknya kepada sang pengasuh. Sebagai tulang punggung keluarga, Aghnia merasa tidak mungkin selalu membawa anaknya ikut bekerja apalagi jika harus pergi ke luar kota.
“2 hari saya pergi begini, maaf, maaf, maafkan mami. Buat yang malah nyalain pakai suster, kalian mungkin tidak tahu ke struggle-an saya,” jelas Aghnia.
Tindak dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh anaknya itu diperkirakan berlangsung hingga lebih dari 1 jam. Menurut Aghnia, yang mengetahuinya lewat rekaman CCTV, sang anak sempat mau kabur dan menghindar dari beringasnya sang pengasuh. Namun, anak kecil itu malah dikejar dan kembali dihajar tanpa ampun.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Jateng
Suster Penganiaya Anak Aghnia Punjabi Ditetapkan jadi Tersangka
- by Redaksi
- 31/03/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 140 Views

Berita Terkait ...
