INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta beri jaminan kesehatan bagi para wisatawan yang mengalami kegawatdaruratan dengan lokasi kasus (lokus) di Kota Yogyakarta.
“Khusus untuk kegawatdaruratan kami tidak melihat KTP tapi lokus di Kota Yogyakarta, akan kami tangani dan akan kami biayai 1×24 jam. Ini menunjukkan bahwa Kota Yogyakarta kota pariwisata yang bertanggung jawab,” sebut Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo. Senin (1/4/2024).
Dikatakan pula, 18 puskesmas di Kota Yogyakarta tetap beroperasi selama musim libur Lebaran. Bahkan, 2 di antaranya buka selama 24 jam.
“Seluruh rumah sakit bahkan buka 24 jam, siap. Untuk kegawatdaruratan di 119 siap 24 jam,” ujarnya.
Pemkot Yogyakarta memberikan jaminan bagi siapa pun yang mengalami kondisi gawat darurat di Kota Yogyakarta sejak 2008. Layanan kegawatdaruratan mulai dari penanganan pertama pra-RS, bantuan rujukan ke rumah sakit, hingga kondisi gawat darurat lainnya.
Melalui layanan Yogyakarta Emergency Service atau YES 118 yang di tahun 2016 diintegrasikan dengan pemerintah pusat menjadi Public Safety Center 119 Yogyakarta Emergency Service atau PSC 119 YES.
Layanan penanganan kegawat daruratan tersebut pada dasarnya hadir untuk memberikan penanganan kegawat daruratan yang terjadi di Kota Yogyakarta dengan cepat dan tepat.
Sehingga dapat mengurangi risiko kematian, kecacatan, dan komplikasi akibat kegawat daruratan medis yang terlambat ditolong ataupun salah pertolongan sebelum fase rumah sakit, baik dalam kejadian sehari-hari maupun kondisi bencana.
Kepala UPT PSC 119 YES Dadan Andriyanto mengatakan, permohonan layanan bisa diakses oleh siapapun. Mulai dari warga Kota Yogyakarta, wisatawan lokal, ataupun manca negara. Selama tempat kejadian gawat darurat ada di wilayah Kota Yogyakarta.
“Layanan PSC 119 YES ini bisa diakses oleh siapapun selama kejadian gawat darurat yang dialami berada di wilayah Kota Yogyakarta, tidak ada syarat khusus dan gratis tanpa dipungut biaya. Termasuk jaminan gratis biaya penanganan rumah sakit selama 1×24 jam di rumah sakit rujukan yang telah bekerja sama dengan Pemkot Yogyakarta,” ujarnya.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko/Elis
Headline
Kesehatan
Yogyakarta
Kota Pariwisata Yogyakarta Bertanggung Jawab, Biayai Kegawatdaruratan 1×24 Jam
- by Redaksi
- 01/04/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 124 Views

Berita Terkait ...
