Headline Jabodetabek

Polda Metro Jaya Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandung

INTENS PLUS – JAKARTA. Ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 5 tahun di Jakarta Timur sudah ditangkap. Honorer di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) itu, pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan jajarannya meringkus tersangka berinisial SN itu di Cilangkap, Jakarta Timur.

“Baru saja Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) melakukan pengamanan terlapor kasus pencabulan,” ujarnya, Selasa (2/4/2024).

Ade Ary membenarkan, tersangka yang merupakan pegawai honorer di Dinas Gulkarmat sektor Jakarta Timur tersebut ditangkap di Cilangkap, Jakarta Timur pada hari ini.

“Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka yang akhirnya tadi jam 14.27 WIB dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya,” bebernya.

Ade Ary juga menyampaikan bahwa tersangka SN saat ditangkap cukup kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Tersangka SN dijerat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ” kata Ade Ary.

Dilansir dari Antara, sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa ibu dan nenek dalam pengungkapan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri di Jakarta Timur.

“Sudah dilakukan tim penyelidik, melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian, melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” kata Ade Ary pada Kamis (21/3/2024).

Ade Ary menjelaskan pelapor atau ibu korban berinisial PA telah melaporkan mantan suaminya atau ayah korban berinisial SN ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/2/2024).

Sementara itu SN juga pernah diperiksa oleh pimpinannya di Dinas Gulkarmat. Namun masih menyangkal melakukan perbuatan tersebut.

“Kalau kita sudah meminta keterangan atau berita acara pemeriksaan (BAP) kelanjutan dari administrasi, kan sudah kita lakukan, kita panggil yang bersangkutan kemarin,” kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

Kasus ini juga sempat viral, setelah beredar video yang diunggah oleh mantan istri SN alias ibu korban.

“Ini adalah video pertama kali saya jemput anak saya setelah menginap dari rumah mantan suami saya,” katanya.

Saat di jalan pulang dari Jakarta menuju BSD, anaknya meminta ganti popok (pampers). “Pas saya buka celananya, anak saya mengeluh sakit di bagian alat vitalnya,” tulis akun tersebut.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *