Jateng Sorotan

Tertangkap, Pelaku Orderan Fiktif Masjid Zayed di Solo Cium Kaki Minta Maaf

INTENS PLUS – SOLO. Dua penyedia jasa katering di Solo kena tipu hampir Rp1 miliar akibat orderan fiktif untuk makanan dan takjil di Masjid Zayed Solo. Pelaku bernama Eko, telah memperdaya korban yang merupakan mertuanya sendiri bernama Supodo dan temannya yang bernama Kusnadi Slamet Widodo.

Kalono, kuasa hukum Supodo dan Kusnadi membeberkan bahwa kedua kliennya telah menemui Eko, Senin (22/4/2024). Dalam kesempatan itu, Eko meminta maaf. Bahkan sampai mencium kaki Supodo. Eko juga mengaku menyesal atas perbuatannya menipu sang mertua dan temannya.

Kalono lantas membeberkan, pertemuan kedua kliennya dengan Eko. Itu terjadi usai mereka mendapat informasi Mapolresta Solo berhasil menangkap Eko yang kabur.

“Kami mendapat kabar dari penyidik (penangkapan pelaku). Kemudian klien kami langsung mendatangi satreskrim (Polresta Solo). Sudah saling bertemu, kemudian pelaku juga sudah minta maaf. Sampai mencium tangan dan kaki mertuanya, kemungkinan menyesal,” beber Kalono.

Kalono tidak dapat memastikan, langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh kedua kliennya. Sebab baik Supodo ataupun Kusnadi telah menyerahkan kasus ini kepada penyidik untuk didalami.

“Untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu dari penyidik. Biar diproses dulu, kan masih awal, masih didalami. Klien kami mintanya diteliti betul, Kusnadi dan Supodo inginnya uangnya kembali, karena uang yang digunakan untuk menyelesaikan pesanan itu keduanya sampai utang,” paparnya.

Untuk diketahui, Eko menipu Supodo dan Kusnadi dengan meminta dibuatkan 400 paket makanan dan takjil setiap harinya. Paket buka puasa ini lantas dikirimkan ke Masjid Sheikh Zayed selama 28 hari dalam bulan puasa 2024.

“Karena statusnya Eko ini teman dari Kusnadi dan mantu dari Supodo, klien kami percaya-percaya saja. Jadi tidak ada kecurigaan sedikitpun awalnya,” tuturnya.

Kecurigaan muncul, saat Kusnadi mencari pelaku untuk menagih uang pembayaran. Namun bukannya membayar Eko malah kabur.

“Sempat kabur sampai Wonogiri. Itu waktu hari Lebaran. Katanya mau menenangkan diri. Kemudian kita dapat info dari polisi kalau ditangkapnya di Ngawi,” ujar Kalono.

Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 960 juta. Kedua korban kini juga terlilit utang akibat perbuatan pelaku.

Diberitakan sebelumnya, orderan fiktif itu dilakukan oleh pelaku untuk menutupi rasa malu. Karena pelaku sempat sesumbar mendapatkan orderan untuk pengiriman takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama bulan puasa.

Agar makanan dari katering korban bisa masuk, pelaku sempat mengatakan kepada pengurus masjid jika makanan dan takjil itu merupakan sedekah dari hamba Allah.

Dari hasil penyidikan sementara, Meski para korban mengaku merugi hampir Rp 1 miliar, namun tidak ada keuntungan materiil yang didapatkan pelaku. Namun, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. 

Kasus ini mencuat setelah Erlen Wahyu Ningsih, pemilik katering, mengadukan masalah pembayaran pesanan takjil dan makanan berbuka puasa ke Masjid Zayed yang belum diselesaikan. Dia mengirimkan keluhan tersebut melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas), memohon kejelasan atas pembayaran yang belum diterima oleh rekan-rekannya.

Tapi Direktur Masjid Raya Sheikh Zayed, Munajat, membenarkan bahwa ada katering yang mengirimkan pesanan makanan ke masjid selama bulan Ramadan. Namun, katering milik Supodo dan Kusnadi tidak terdaftar sebagai pemasok resmi takjil bagi masjid.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *