INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Aksi orasi terbuka dilakukan oleh aliansi yang menamakan Sejagad dan Forum Cikditiro, menyatakan keprihatinan mendalam atas putusan MK yang terus menerus gagal mewujudkan keadilan substansial terhadap putusan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di halaman Gedung KPU DIY.
Mereka menyebutkan, bahwa keadilan telah mati di rumah konstitusi.
“Kini rakyat harus terus bergerak secara strategis dalam lima tahun ke depan,” sebut Gunawan dari BEM DIY menyampaikan orasinya, Rabu (24/4/2024).
Adapun orasi yang disampaikan yaitu:
1. Menuntut DPR menjalankan tugasnya mengawasi pemerintah, dimulai dari mengajukan hak angket untuk mengadili Jokowi yang melanggar konstitusi dan Pancasila.
2. Meminta partai politik dan paslon Capres/Cawapres yang kalah menjadi oposisi besar melawan kekuasaan absolut dalam genggaman politik dinasti.
3. Menyerukan kepada segenap aktivis pro demokrasi, para akademisi, mahasiswa, seniman, budayawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, buruh, petani, nelayan, para perempuan, disabilitas, dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus berjuang
bersama-sama dalam gerakan mempertahankan demokrasi dan melawan kekuasaan yang sewenang-wenang.




(*)
Penulis : Elis