Entertainment Sorotan

Terlampir di Putusan Cerai, Ria Ricis Transfer Rp500 Juta untuk Bujuk Teuku Ryan

INTENS PLUS – JAKARTA. Transferan uang sebesar Rp500 juta dari Ria Ricis untuk Teuku Ryan mengemuka dalam sidang perceraian mereka. Disebut-sebut, Ria Ricis mentransfer uang tersebut untuk membujuk Teuku Ryan yang ngambek dan seminggu tidak menyapanya.

Dalam jawaban gugatan yang terlampir di amar putusan cerai yang diterbitkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024), Teuku Ryan memang membenarkan bahwa pernah ada kiriman uang senilai Rp500 juta kepadanya.

“Tergugat tidak menafikkan uang transferan tersebut benar adanya,” bunyi salah satu poin dalam jawaban Teuku Ryan terhadap gugatan Ria Ricis, dikutip Minggu (5/5/2024).

Namun, menurut versi Teuku Ryan, uang tersebut diklaim sebagai hasil inisiatif Ria Ricis. Uang yang maksud Ricis adalah hasil kerja sama Teuku Ryan dengan sang kakak ipar, Shindy Putri.

“Itu adalah hasil kerja keras Tergugat selama ini. Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus dibagi kepada Tergugat sewajarnya,” jelas Teuku Ryan dalam poin jawabannya.

“Ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari Kak Shindy. Jadi tidak bisa kalau Penggugat mengklaim hal tersebut,” lanjut lelaki yang belum lama ini melakoni debut sebagai aktor layar lebar.

Sebelumnya, Ria Ricis dalam gugatannya menyebut Teuku Ryan pernah memutus komunikasi sampai seminggu lamanya saat mereka masih berumah tangga. Ria Ricis menyebut hal itu dilakukan Teuku Ryan karena sedang tidak punya uang.

“Tergugat pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu, dengan alasan tidak punya uang,” bunyi salah satu poin gugatan Ria Ricis yang dilampirkan dalam amar putusan.

Ria Ricis dalam ceritanya mengaku berinisiatif mengirim sejumlah uang ke Teuku Ryan agar mau berbicara lagi dengannya. Uang itu dikirim Ricis lewat bantuan seseorang, dan diserahkan dengan dalih sebagai hasil dari kontrak kerja sama dengan sebuah produk.

“Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan alasan uang kerjaan dari brand,” bunyi lanjutan poin tersebut.

Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan sendiri dikabulkan karena hakim melihat masalah rumah tangga keduanya sudah kelewat pelik untuk diselesaikan. Bila dilanjutkan, rumah tangga Ricis dan Ryan berpotensi menimbulkan masalah yang lebih rumit dari yang sudah ada sekarang.

Selain mengabulkan gugatan cerai, hakim juga menyerahkan hak asuh Moana ke Ria Ricis sepenuhnya. Namun hakim juga memberi syarat ke Ricis agar tidak menghalangi akses Ryan saat ingin bertemu Moana.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *