INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY lakukan analisa serius terhadap penghapusan separator jalan di jalur ringroad. Berdasar data, keberadaan separator berkontribusi terhadap kecelakaan di jalur ringroad.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal membeberkan, berdasar analisa yang dilakukan pihak kepolisian, penyebab kecelakaan di jalur ringroad muncul akibat pengendara berpindah lajur dari semula jalur lambat ke jalur cepat atau sebaliknya. Jalur cepat dan lambat ini dipisahkan oleh separator.
Dalam kecepatan tinggi, pengendara roda empat sangat sulit mengendalikan laju kendaraannya ketika tiba-tiba melihat ada sepeda motor yang pindah jalur untuk berbelok di U-Turn.
Ditambah lagi keberadaan separator jalan antara jalur lambat menuju U-Turn hanya berjarak tak lebih dari 20 meter. Lantas disimpulkan, manajemen jalan tersebut tidak maksimal untuk dilakukannya pengereman oleh pengemudi roda empat di jalur cepat.
“Separator jalur lambat ke cepat itu tujuannya untuk U-Turn. Artinya pendek sekali dari penggal separator itu terlalu dekat. Sehingga kendaraan roda empat yang melaju kalau gak konsentrasi akan bablas dan disitulah terjadi kecelakaan,” sebut Alfian. Selasa(7/5/2024).
Oleh sebab itu, kata Afrizal, pihaknya terus melakukan analisa serius menghilangkan separator di jalur ringroad. Hal itu agar pengemudi yang hendak pindah dari jalur lambat ke cepat atau sebaliknya, bisa ancang-ancang terlebih dahulu.
Afrizal bilang, kini Polda DIY tengah berusaha untuk menjalin diskusi dengan forum lalu lintas termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami akan duduk bersama KNKT, akan hitung jumlah laka lantas dari 2022, 2023, 2024 tiga tahun terakhir di mana kira-kira sering terjadi kecelakaan. Dari situ akan terlihat mana separator yang harus dibuka dan ditutup,” ungkap Alfian.
Secara pribadi, Alfian menyebut keberadaan separator tidak diperlukan lagi apabila itu kerap memicu kecelakaan.
“Karena antara separator dan marka saja sudah habiskan lebar jalan satu meter. Kita bikin aja marka. Kalau orang mau pindah jalur bisa pelan-pelan. Selama ini pengemudi gak bisa ancang-ancang karena ngikuti separator,” ujarnya.
Sementara terkait dengan rencana uji coba, Afrizal menyebut perlu dilakukan untuk menilik efisiensi penghapusan separator.
“Kalau kita untuk mengurangi kecelakaan, kita harus ubah tatanan jalur lalu lintas. Kita harus berani mungkin kita mulai dari Maguwoharjo sampai Condongcatur. Satu lajur aja kita buang. Hasilnya seperti apa, mengurangi kecelakaan atau enggak,” tandasnya.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
News
Yogyakarta
Polda DIY Analisa Penghapusan Separator di Ringroad
- by Redaksi
- 07/05/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 124 Views

Berita Terkait ...
