INTENS PLUS – JAKARTA. Tidak ada perubahan tarif listrik PT PLN (Persero) per 1 Mei 2024. Melalui situs resmi PLN, pemerintah telah menyusun tarif listrik yang dibagi dalam triwulan.
Bulan Mei jatuh dalam triwulan kedua 2024 sehingga tarif listriknya digolongkan dalam penetapan April-Juni 2024. Maka dapat disimpulkan, tarif listrik di bulan Mei sama dengan bulan April lalu.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyebutkan bahwa tarif listrik akan berlaku tetap hingga bulan Juni 2024 mendatang. Ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.
Detailnya, perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro. Yakni: kurs rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangan resmi. Selasa(7/5/2024).
Berikut daftar rincian tarif listrik PLN untuk Mei 2024
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Jabodetabek
Sorotan
Berikut Kenaikan Tarif Listrik Per 1 Mei 2024
- by Redaksi
- 07/05/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 198 Views

Berita Terkait ...
