INTENS PLUS – JAKARTA. Ria Ricis dan Teuku Ryan dinyatakan resmi bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Mei 2024. Beberapa hari setelahnya, publik justru dikagetkan oleh viralnya surat putusan perceraian mereka yang dapat diakses di website Mahkamah Agung (MA). Teuku Ryan dan MA lantas berikan klarifikasi.
Dari surat putusan itu, terbongkar alasan Ria Ricis menggugat pria yang baru tahun menjadi suaminya. Tertulis, bahwa permasalahan rumah tangga mereka berawal dari hubungan Ria Ricis dan mertuanya yang tidak akur. Namun Teuku Ryan bukan mendamaikan keduanya, tapi lebih memihak sang ibu.
Dibeberkan pula bahwa Teuku Ryan kerap melontarkan ucapan bernada body shaming. Dia juga disebut tidak memberikan nafkah batin. Selain itu, melakukan kekerasan psikologis dengan mendiamkan istrinya selama seminggu.
Teuku Ryan, melalui kanal YouTube pun merilis pernyataan terbuka usai dokumen putusan pengadilan yang mengungkap penyebab gugatan cerai Ria Ricis terhadap dirinya viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Klarifikasi yang diunggah di YouTube Teuku Ryan itu membalas berbagai fakta yang tertulis dalam dokumen putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ryan menyampaikan sederet argumen dari sudut pandangnya mengenai pemicu gugatan cerai Ria Ricis, mulai dari persoalan es susu kurma, nafkah batin, hingga tuduhan body shaming.
Sementara itu, Teuku Ryan dan Ria Ricis telah resmi bercerai usai digugat pada 30 Januari 2024. Putusan cerai itu telah dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Mei 2024.
Dokumen putusan pengadilan mengungkap Ria Ricis mengakui konflik rumah tangga dengan Teuku Ryan bermula dari ucapan mertua atau ibunda Ryan yang membuatnya tersinggung.
Ria Ricis merasa tersinggung karena ucapan ibunda Ryan mengenai es susu kurma ketika Ramadan 2022. Ryan mengatakan komentar itu muncul tanpa niat tertentu, terutama karena ibu Ryan lulusan kesehatan masyarakat.
Teuku Ryan kemudian menegaskan bahwa dirinya telah menegur sang ibunda tanpa memberi tahu Ria Ricis. Ia juga menyebut mertua Ria Ricis itu telah meminta maaf terkait masalah tersebut.
“Sebenarnya saya sudah menegur ibu saya tanpa memberi tahu istri saya, sehingga dia pikir saya tidak pernah membelanya,” ujar Teuku Ryan dalam unggahan YouTube di kutip, Rabu(8/5/2024).
“Ibu saya pun menyadari kekeliruan dan minta maaf kepada saya dan istri saya,” lanjutnya.
Masalah uang Rp500 juta, juga terungkap dalam dokumen itu. Ria mengaku pernah didiamkan Ryan dengan alasan tidak punya uang, tetapi sikap mantan suaminya baru mencair ketika mendapat kiriman uang Rp500 juta dari dirinya.
Teuku Ryan kemudian menjelaskan kejadian itu bermula saat dirinya kesulitan mendapat uang untuk gelar acara 7 bulan kehamilan Ria Ricis. Ia kemudian mendapat kabar dari kakak Ria Ricis bahwa dirinya mendapat uang Rp500 juta untuk kontrak endorsement produk.
Ryan bersumpah tidak tahu uang itu diberikan Ria Ricis. Ia juga merasa wajar perasaannya berubah menjadi bahagia setelah menerima uang itu karena persoalan acara 7 bulanan berhasil diatasi.
“Jadi yang saya ketahui adalah uang itu adalah uang kerjaan saya. Pada umumnya saya tidak pernah tahu bahwa uang Rp500 juta itu adalah uang dari istri saya. Kalau saya tahu, saya tidak bakal terima,” ujar Ryan.
“Bagaimana mood saya tidak berubah drastis ketika mendengar saya mendapatkan pekerjaan dengan bayaran yang besar. Demi Allah saya tidak tahu sama sekali bahwa transferan tersebut berasal dari istri saya,” lanjutnya.
Teuku Ryan juga menanggapi persoalan nafkah batin yang viral di internet. Dalam dokumen itu, ia merasa kurang diberi nafkah batin oleh mantan suaminya.
Ia mengaku menggauli Ria Ricis secara halal dan sebaik-baiknya. Namun, ia mengaku selalu dalam keadaan tertekan karena banyak masalah, termasuk persoalan dengan Ria Ricis dengan ibunya.
“Saya mau bahas nafkah batin, soal masalah sensitif ini sebenarnya saya enggan membahas secara gamblang. Tapi yang pasti saya menggauli istri saya secara halal sebaik-baiknya,” kata Teuku Ryan.
“Walau dinilai banyak kurangnya, perlu diketahui dalam melakukan proses ini tentu harus dengan bahagia dan hati yang tenang. Sedangkan saya selalu dalam keadaan tertekan,” tuturnya.
Dalam dokumen yang terungkap, Ria Ricis juga mengaku sempat tersinggung dengan ucapan ibu Ryan. Saat itu, ibu Ryan mempertanyakan sebab anaknya mesti bekerja saat puasa.
Teuku Ryan kemudian menilai persoalan itu hanya miskomunikasi belaka. Ia mengatakan kemungkinan besar ibunya mengira profesi Teuku Ryan cukup fleksibel sebagai content creator.
“Ini semua hanya kondisi situasional, mungkin orang tua saya berpikir pekerjaan saya lebih fleksibel,” ujar Teuku Ryan.
“Mungkin orang tua saya juga berpikir ini adalah momen berkumpul semuanya di kunjungan pertama. Jadi, mungkin ini kesalahpahaman saja. Menurut saya ini hanya kondisi yang tidak tepat saja,” lanjutnya.
Teuku Ryan juga membantah masalah fisik dan body shaming yang diutarakan Ria Ricis. Ia mengaku tidak pernah berniat menghina fisik Ria Ricis sepanjang pernikahan.
Ia mengakui pernah meminta istrinya menambah berat badan lantaran dinilai terlalu kurus. Namun, Ryan menegaskan ucapan itu hanyalah bentuk perhatian sebagai suami dan tidak ada unsur hinaan.
“Saya pernah dibilang mengatakan istri saya terlalu kurus. Ini adalah bentuk perhatian saya sebagai seorang suami yang melihat kondisi istrinya yang mengalami penurunan berat badan secara drastis,” kata Teuku Ryan.
“Dalam keadaan bercanda saya sempat menyampaikan agar lebih berisi untuk saya lebih enak peluk, ya itu sekadar bercandaan suami istri dan itu sebenarnya enggak bermaksud,” lanjutnya.
Mahkamah Agung (MA) pun turut angkat bicara terkait tersebarnya surat putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Juru Bicara (Jubir) MA, Suharto, memastikan sistem informasi administrasi perkara di MA untuk kasus perceraian akan disamarkan identitasnya.
“Prinsipnya, di sistem informasi administrasi perkara, nama pihak dalam perkara cerai dianonim atau disamarkan,” katanya.
Suharto mengatakan kebijakan serupa juga berlaku dalam direktori putusan di MA. Dalam kasus perceraian, kata Suharto, nama penggugat hingga anak akan disamarkan.
“Di direktori putusan, sebenarnya tidak mengungkapkan identitas pihak yang bercerai. Pihak penggugat, tergugat, dan nama anak telah dianonimisasi,” katanya.
Suharto mengatakan MA berupa menjaga ranah privasi para pihak terkait dalam perkara perceraian. Dia menjelaskan dalam putusan di pengadilan agama para saksi hingga nomor buku nikah pun akan disamarkan.
“Termasuk juga saksi, nomor buku nikah sudah disamarkan dengan baik oleh Pengadilan Agama,” katanya.
Dia menambahkan pihak MA pun tidak mengetahui pasti dokumen putusan perceraian Ria Ricis kini bisa beredar di masyarakat.
“Kita tidak tahu yang beredar itu dari mana,” imbuh Suharto.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko