Headline Jabar

Kasus Vina Dapat Dukungan untuk Dibuka Kembali dan Dituntaskan

INTENS PLUS – CIREBON. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Muhammad Risky Rudiana alias Eki, yang terjadi delapan tahun silam, mendapat dukungan berbagai pihak untuk dibuka kembali dan dituntaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya siap membantu jika memang ada permintaan bantuan dari Polda Jawa Barat dalam menuntaskan kasus Vina.

Diketahui, ada tiga pelaku yang saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, serta Dani. Dari ketiganya Pegi alias Perong dikabarkan kini berada di Jakarta.

“Jadi gini, setiap Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari Polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang, pada prinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” kata Ade Ary. Jumat (17/5/2024).

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 masih menyisakan misteri. Sebab tiga pelaku masih buron hingga saat ini.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan pihaknya masih memburu ketiga pelaku tersebut. Ia juga menegaskan pengusutan kasus tersebut belum dihentikan.

“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” kata Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga ikut turun tangan dengan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat mencari keberadaan ketiga pelaku yang masih buron.

“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/5).

Di samping itu, keluarga Vina berjuang untuk melengkapi kepingan yang hilang selama delapan tahun. Mereka meminta bantuan tim hukum yang dipimpin pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kasus ini kembali mencuat usai diangkat ke layar lebar. Hotman juga meminta polisi segera menangkap tiga buron kasus ini.

Hotman endus sesuatu saat bertemu keluarga Vina, Hotman langsung menggali kronologi pada hari pembunuhan Vina.

Ia menduga ada yang mengubah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) awal dari delapan tersangka.

“BAP itu ada ya, dan yang jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal,” kata Hotman saat bertemu keluarga Vina di Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Menurut Hotman, delapan pelaku sudah menyatakan ada keterlibatan tiga orang lain dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Maka dia ingin kejanggalan BAP bisa ditindak langsung oleh Kapolri.

“Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi, ya enggak mungkin itu karangan. Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang,” ujarnya.

Hotman pun menilai polisi kurang serius sejak awal menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki. Kata Hotman, kurang serius itu dibuktikan dengan adanya penghapusan tiga pelaku dalam berkas awal kasus ini, sehingga belum ditangkap hingga kini.

“Jadi dari awal ini sudah ada kurang seriusan penanganannya,” jelas dia.

Hotman lantas menduga ada oknum polisi yang mengubah BAP awal delapan tersangka. Menurut Hotman, pada pemeriksaan awal, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ke polisi ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.

Namun, tiga pelaku yang sampai sekarang masih DPO ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.

“Tapi pada saat dilimpahkan ke Kejaksaan mereka (oknum polisi) mengubah berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Hotman.

Hotman menyebut, pengubahan berkas ini seolah-olah menyangkal keterlibatan tiga orang DPO. Padahal, hampir semua tersangka mengaku bahwa tiga DPO turut andil dalam kasus ini. Ia juga mengatakan, keterangan delapan orang tersangka bukan sebuah karangan belaka.

“Bahkan sampai sekarang seolah-olah alamat tiga orang DPO ini tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP awal ada ya,” papar dia.

Oleh sebab itu, Hotman mendesak Polda Jawa Barat untuk memeriksa kembali delapan tersangka. Selain itu, ia juga meminta agar BAP awal delapan tersangka agar diamankan.

“Nah ini saran kami kepada Polda Jabar, tolong delapan pelaku yang sudah narapidana ini dikumpulkan semua. Dan juga para pelaku dulu itu diperiksa ulang sebagai saksi ya,” tandasnya.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *