Edukasi Sorotan

Kartu MRT Tak Belaku Per November 2024

INTENS PLUS – JAKARTA. Kartu Jelajah Berganda atau Kartu Multi Trip Ticket (MTT) yang lebih dikenal dengan kartu MRT tidak akan dapat digunakan lagi per November 2024.

PT MRT Jakarta (Perseroda) masih memberi kesempatan bagi pelanggan untuk menggunakan kartu MRT hingga Oktober 2024. Namun, permanen tidak lagi berlaku mulai November 2024. PT MRT Jakarta juga sudah tak lagi menjual mulai 1 Januari 2024 lalu.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan MRT Jakarta, Mega Tarigan mengatakan kartu uang elektronik dari beberapa bank masih bisa digunakan. Jadi, yang akan disetop permanen mulai November 2024 adalah kartu multi trip milik MRT Jakarta.

“Untuk sunset MTT produk MRT saja, sedangkan kartu bank lainnya, ada 5 kartu tetap diterima pada fasilitas tiket MRT, Bank Mandiri, BCA, Bank DKI, BNI, BRI, terbitan 5 bank itu masih bisa digunakan,” jelasnya.

Mega menjelaskan pensiun kartu MTT itu dilakukan karena pihaknya ingin fokus pada pengembangan digital. Jadi, pembayaran untuk perjalanan MRT secara digital atau menggunakan aplikasi.

“Kita melihat operator lain KCI juga bergerak ke arah yang sama mengembangkan bisnis digital,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya telah diumumkan bahwa MRT Jakarta tak lagi menjual Kartu Jelajah Berganda atau Multi Trip Ticket (MTT) mulai 1 Januari 2024. Hal itu diumumkan MRT Jakarta melalui Instagram @mrtjkt.

“Teman MRT, mulai 1 Januari 2024 Kartu Jelajah Berganda/Multi Trip Ticket (MTT) tidak lagi dijual,” tulis MRT.

Meski demikian, MRT Jakarta menyatakan, kartu tersebut masih dapat di-topup dan digunakan hingga Oktober 2024. Kebijakan ini diterapkan sejalan dengan rencana MRT dalam memulai era pembayaran digital. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan.

“Bagi pelanggan yang ingin mengambil saldo MTT menjadi uang tunai, pelanggan dapat datang ke loket yang ada di Stasiun untuk dilakukan refund sesuai dengan nominal saldo yang terdapat di dalam kartu,” bunyi keterangan MRT lebih lanjut.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *