INTENS PLUS – BANDUNG. Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menggelar konferensi pers atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina serta Eky Cirebon di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). Dalam kesempatan ini, Pegi Setiawan alias Pegi Perong dihadirkan sebagai tersangka.
Polisi memberikan keterangan, bahwa Pegi merupakan dalang pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Selain itu, nama Andi dan Dani dihapus dari DPO kasus ini. Pegi tak tinggal diam. Pada wartawan, dia menyanggah tuduhan yang telah dilayangkan padanya. Pegi menuding keterangan polisi sebagai pencemaran nama baik dan dia mengaku siap mati untuk membuktikan.
“Izinkan saya bicara pak,” ujar Pegi sembari diapit dua petugas polisi.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan. Ini semua fitnah,” sebut Pegi.
Polisi kemudian berusaha memisahkan Pegi dari jurnalis tersebut. Tapi wartawan terus bertanya padanya.
“Saya siap mati, saya siap mati. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan,” ujar Pegi yang segera dibawa oleh pihak polisi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers itu, Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa Pegi alias Perong bertanggung jawab atas pelemparan batu ke arah korban Eky dan Vina.
“Pegi (alias Perong alias Robi Irawan) berperan melempari korban Rizki dan Vina dengan batu dan mengenai spakbor, dan mengejar hingga jalan layang,” ujar Kombes Jules Abraham.
Polisi sebelumnya mengumumkan tiga tersangka dari total 11 tersangka masih buron. Polisi kini mengoreksi bahwa tersangka DPO hanya satu dan Pegi yang saat ini ditahan.
Polda Jabar pun meralat jika hanya satu dari tiga buronan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Buronan tersebut adalah Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap beberapa waktu lalu di Bandung, Jawa Barat. Artinya, polisi telah menghapus nama Dani dan Andi dari daftar DPO.
“DPO-nya ada satu, bukan dua. Ternyata tidak ada yang bernama Dani dan Andi. Oleh karena itu, DPO yang tepat adalah yang bernama PS (Pegi Setiawan),” ujar Kombes Pol Surawan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum).
“Tersangkanya hanya sembilan, jadi DPO-nya hanya satu,” ujar Kombes Pol Surawan.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat diketahui menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB saat yang bersangkutan pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
Usai penangkapan, pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku menerima banyak pertanyaan dari warganet atau netizen di Instagram miliknya mengenai keaslian sosok Pegi alias Perong.
“Halo Bapak Kapolda Jawa Barat, Halo Bapak Direktur Tindak Pidana Umum Polda Jawa Barat. Banyak netizen senang setelah salah satu dari DPO kasus pembunuhan Vina telah tertangkap yaitu Pegi atau Perong. Namun, belakangan ini ada ribuan netizen yang komen di Instagramnya Hotman Paris yang menanyakan apakah itu asli Pegi atau Perong atau apa?” kata Hotman dikutip dari akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Kata Hotman, banyak pertanyaan menyimpulkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditangkap bukan Pegi. Walau begitu, Hotman meyakini kerja-kerja profesional Polda Jawa Barat. Ia yakin DPO yang ditangkap tersebut benar Pegi.
Meski begitu, Hotman mengusulkan agar Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan DPO dimaksud.
“Ada baiknya apabila Kapolda Jawa Barat memerintahkan agar dilakukan konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan secara fisik orang DPO yang tertangkap tersebut agar masyarakat bisa menilai apakah itu asli Pegi atau Perong,” ucap Hotman.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Jabar
Pegi Siap Mati, Polda Jabar Hapus Andi dan Dani dari Daftar DPO
- by Redaksi
- 26/05/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 123 Views

Berita Terkait ...
