Headline Politik

Jokowi Teken Pansel KPK, ICW: Rekam Jejak Suram Jangan Sampai Terulang

INTENS PLUS – JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken sembilan nama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW), sebagai lembaga yang fokus menyoroti tindak antirasuah, berharap Pansel KPK berintegritas. Sehingga, capim dan dewas KPK yang terpilih, nantinya betul-betul diketahui rekam jejaknya.

“Potret suram seleksi tahun 2019 lalu yang meloloskan pelanggar etik seperti Firli Bahuri tidak boleh lagi diulangi. Tak lepas dari itu, Pansel juga mesti mencermati adanya potensi afiliasi kandidat dengan warna politik tertentu,” sebut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/5/2024).

Kurnia pun mengatakan, setidaknya ada lima poin yang mutlak harus dipenuhi oleh Panitia Seleksi (Pansel) selama menjaring capim dan Dewas mendatang.

Pertama, kata dia, Pansel harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 UU KPK. Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat.

“Kedua, Pansel harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Hal ini yang luput dan diabaikan oleh Pansel bentukan Presiden tahun 2019 lalu. Padahal, Pasal 30 ayat (6) UU KPK secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja Pansel,” ujarnya.

Ketiga, Pansel harus meletakkan nilai integritas sebagai indikator utama dan pertama dalam menjaring Capim dan Dewas KPK. Salah satu yang dapat digunakan oleh Pansel untuk menguji integritas calon adalah kepatuhan LHKPN.

“Khususnya bagi pendaftar dari kalangan penyelenggara negara aktif maupun mantan penyelenggara negara. Jadi, bila ditemukan calon yang tak patuh LHKPN, baik tidak melapor atau terlambat, mestinya langsung digugurkan, bahkan sejak proses seleksi administrasi,” tegasnya.

Keempat, Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar kemudian didapatkan Capim dan Dewas KPK yang independen. Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, akan tetapi juga menyangkut etika.

Kelima, Pansel harus aktif dalam mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK.

“Sebab, saat ini, bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pemimpin dan pengawas di lembaga antirasuah itu,” pungkas Kurnia.

Untuk diketahui, sembilan Pansel KPK terdiri dari staf khusus Jokowi sampai anak buah Menteri BUMN Erick Thohir. Sesuai Keputusan Presiden No 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024, mereka adalah:

1. Muhammad Yusuf Ateh
Pria kelahiran Jakarta, pada 9 Agustus 1964 ini ditunjuk menjadi Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK. Dia adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ateh dilantik Jokowi sebagai Kepala BPKP di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. Dikutip dari laman resmi BPKP, Ateh menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kementerian PAN-RB sebelum menjadi Kepala BPKP.

Sebelumnya, dia pada 2009 pernah diberi amanah untuk menduduki Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II, Deputi Akuntabilitas Aparatur.

Pada 2019, Ateh tercatat sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas di Perum Peruri, perusahaan pencetak uang milik negara. Sosok ini juga sempat bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pembentukannya.

Dia mengawali karier sebagai Asisten Dosen di STAN dan pernah berkiprah sebagai auditor BPKP sejak 1992. Dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia (UI), Ateh pada 1986 menamatkan pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Selanjutnya, dia melanjutkan studi ke jenjang S2 dengan mengabil Master Business Administration di University of Adelaide, Australia pada 2001. Pada 2016, Ateh mengambil S3 Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia.

Lalu, 2020 menggelar sidang promosi dan resmi menyandang gelar Doktor. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, penunjukan Ateh sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.

Ketua pansel dalam aturan tersebut disebut berasal dari unsur pemerintah pusat. “Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK,” kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).

“Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu,” sambung Pratikno.

2. Arif Satria
Dia ditunjuk Jokowi sebagai wakil ketua merangkap anggota pansel capim KPK. Dia merupakan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dikutip dari laman resmi IPB, riwayat pendidikannya adalah S1 Institut Pertanian Bogor Ilmu-Ilmu Ekonomi Pertanian 1995, S2 Institut Pertanian Bogor Sosiologi Pedesaan 1999, dan S3 Kagoshima University Jepang Department of Marine Social Science 2006.

Dia juga pernah menjadi salah satu panelis debat cawapres kedua atau keempat kandidat Pilpres 2024. Arif juga adalah Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021-2026.

Guru Besar Tetap dalam Bidang Ekologi Politik IPB University ini pernah mengemban jabatan lain seperti penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan sejak 2012 hingga 2019.

Dia juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Perum Perikanan Indonesia (2013-2017), Anggota Dewan Kelautan Indonesia (2013-2017), dan Anggota Komisi Tuna Indonesia (2012-2014), Anggota Komisi Nasional Pengkajian Sumberdaya Ikan (2008-2011).

3. Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini menjadi salah satu anggota pansel capim KPK. Ivan dilantik sebagai Kepala PPATK oleh Presiden Jokowi pada Senin, 25 Oktober 2021.

Dia bekerja di PPATK sejak 2003. Setelah mendapat gelar Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember, Ivan melanjutkan ke Washington College Of Law, Washington DC. USA.

Dilansir dari laman resmi PPATK, dia merupakan Doktor Cumlaude pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

4. Nawal Nely
Dia merupakan satu-satunya wanita di pansel capim KPK. Wanita kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah pada 12 Mei 1973 ini menjabat anggota seperti Ivan Yustiavandana.

Sejak 4 Februari 2020, Nely menjabat Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020.

Anak buah Menteri BUMN Erick Thohir ini juga merupakan komisaris PT PLN (Persero). Dilansir dari laman resmi Kementerian BUMN, Nely punya pengalaman profesional yang panjang di berbagai posisi penting dalam bidang keuangan.

Dia pernah menjabat sebagai Financial Analyst di Ernst & Young Kuwait (2002-2005), Manager National Bank of Kuwait (2005-2006), Manager Ernst & Young – Doha (2007-2008), Senior Manager Ernts & Young Egypt – Cairo (2009-2010), dan Partner Ernest & Young Indonesia (2010-2020) dan berbagai pengalaman lain di bidang konsultan internasional lainnya.

Menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Akuntansi, Universitas Gadjah Mada, dia melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi dan meraih gelar Executive MBA, Executive Master of Business Administration di INSEAD, Fountainebleau.

5. Ahmad Erani Yustika
Pria kelahiran Ponorogo, 22 Maret 1973 ini juga menjadi salah satu anggota pansel capim KPK. Dia pernah menjadi staf khusus (stafsus) Presiden Jokowi bidang Ekonomi pada 2018-2019.

Setelah itu, dia dipercaya sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Dia juga tercatat sebagai Komisaris di BUMN PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Dia dilantik sebagai Kepala Sekretariat Wakil Presiden (Kasetwapres) definitif oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Aula Serbaguna Gedung 3 Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No. 17-18, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Sebelum dilantik, dia sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kasetwapres. Dia menjadi Plt Kasetwapres menggantikan Mohamad Oemar yang dilantik Presiden Jokowi sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Perancis, pada Senin (25/10/2021).

Dilansir dari laman Universitas Brawijaya, dia meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E) Universitas Brawijaya pada 1996. Kemudian, Master of Science (M.Sc), Georg August University Goettingen, Germany pada 2001, dan Doctor of Philosophy (Ph.D), Georg August University Goettingen, Germany pada 2005.

Dilansir laman Setwapres, dia tercatat mengawali kariernya sebagai dosen pada Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya sebelum berkecimpung dalam lingkungan pemerintahan.

Aktivitas kepenulisannya menjadikannya terpilih sebagai penulis buku paling produktif di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya pada 2007, melengkapi gelar dosen berprestasi tingkat nasional yang diraihnya pada tahun yang sama.

6. Y Ambeg Paramarta
Pria kelahiran Yogyakarta, 22 Maret 1965 ini pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Terbaru, dia menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Sejumlah jabatan lain yang pernah dia emban adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, dan Sekretaris Jenderal.

7. Elwi Danil
Pria kelahiran 25 Juni 1960, Simawang, Rambatan, Tanah Datar, Sumatera Barat ini juga salah satu anggota pansel capim KPK. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas ini pernah menjadi saksi meringankan untuk Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun riwayat pendidikannya adalah Sekolah Dasar Negeri I Simawang, Tanah Datar pada 1971, SMPN I Pekanbaru pada 1974, dan SMAN I Pekanbaru pada 1977.

Setelah itu, dia meraih gelar Sarjana Hukum pada 1985 di Universitas Andalas (Unand) Padang. Gelar Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum berhasil ia dapatkan dari Universitas Indonesia (UI), Jakarta pada 1991 dan 2001.

8. Rezki Sri Wibowo
Dia juga salah satu anggota pansel capim KPK. Dia menjadi Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII). TII merupakan salah satu chapter Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil.

Dilansir dari laman TII, dia pernah menjabat Deputi Sekretariat Jenderal TII. Dia juga pernah bekerja di institusi keuangan dan lembaga konsultan seperti Manager Marketing and Investment Niaga Bank dan Cost and Productivity Analyst di Lippobank dan Assistant VP Investment di Bahana Artha Venture.

9. Taufik Rachman
Anggota Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) ini juga sebagai salah satu anggota pansel capim KPK. Setelah lulus S-1 Unair, dia mengenyam pendidikan di La Trobe University dan Victoria University di Australia pada 2016.

Dia menjabat Ketua Departemen di Fakultas Hukum sejak 2020. Dia juga aktif di Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) dan Unit Bantuan Hukum Unair.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *