INTENS PLUS – JAKARTA. Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kerugian pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos).
Laporan dilayangkan oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), Sutikno pada Selasa (4/6/2024). Menanggapi itu, Khofifah mengaku belum mengetahui pelaporan atas dirinya ke KPK. Meski demikian, Khofifah menyebut, akan terus memantau kelanjutan proses pelaporan di lembaga antirasuah itu.
“Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini,” ucap Khofifah kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Sutikno membeberkan bahwa laporan yang disampaikan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK itu berkaitan dengan pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga menyebabkan kerugian negara saat Khofifah masih menjabat sebagai Mensos.
“Yang kami laporkan, pertama, menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua, PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” sebut Sutikno.
Sutikno pun mengaku telah memasukkan laporan serupa ke KPK sejak enam tahun lalu. Namun, laporan itu tak ditindaklanjuti.
Sutikno berkata dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016.
“Enam tahun lalu kita laporkan itu, kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” katanya.
Selain Khofifah, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil juga melaporkan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Adhy Karyono.
Menurut dia, dugaan korupsi oleh Khofifah terjadi pada saat dia menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Pasalnya, proyek yang dilaporkan ke KPK itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp98 miliar dengan target 15 juta keluarga miskin yang ingin diverifikasi oleh Kemensos. Nilai proyek mencapai Rp395 miliar.
Tidak hanya materil, menurut Sutikno, kegiatan yang dilakukan untuk program tersebut, yaitu musyawarah desa hingga kabupaten diduga fiktif bahkan ada dugaan pengadaan tenda yang merugikan keuangan negara Rp7,8 miliar.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Jabodetabek
Khofifah Mengaku Belum Tahu Dilaporkan ke KPK
- by Redaksi
- 05/06/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 161 Views

Berita Terkait ...
