INTENS PLUS – MOJOKERTO. Seorang anggota polisi wanita (Polwan), Briptu Fadhilatun Nikmah (28), ditetapkan sebagai tersangka usai membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (29).
Nikmah tega membakar suaminya, setelah mendapati gaji ke-13 Rian yang hanya tersisa sedikit lantaran dipakai untuk judi online (judol). Rian pun diketahui kerap menggunakan uang belanja demi judol.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membeberkan, peristiwa pembakaran Rian oleh Nikmah terjadi di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
“Terduga pelaku (Nikmah) melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Kemudian suami dan istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka. Nikmah kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Rian.
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucapnya.
Api yang ada di tangan terduga Nikmah, lantas menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
Akibat kejadian itu, kata Daniel, Rian mengalami luka bakar 90% di sekujur tubuhnya. Saat ini dia dirawat RSUD Kota Mojokerto. Namun, kabar terbaru memberitakan bahwa Rian meninggal dunia.
Polda Jatim pun merilis motif pembakaran Rian oleh Nikmah. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, motif tindakan Nikmah adalah kesal atas ulah suaminya yang sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
“Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua,” katanya.
“Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” imbuhnya.
Sementara itu, Nikmah telah ditetapkan sebagai tersangka dengan diterapkan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Pelaku masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” beber Dirmanto.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Jatim
Polwan Bakar Suami yang Kerap Pakai Uang Belanja untuk Judol
- by Redaksi
- 09/06/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 120 Views

Berita Terkait ...
