INTENS PLUS – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengkonfirmasi bahwa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan setelah terkena serangan ransomware. Diisukan, serangan tersebut berkaitan dengan penutupan server judi online berbasis Kamboja dan Fillipina.
Terkait hal tersebut, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan belum ada indikasi itu. Menurutnya tim forensik tengah bekerja untuk mencari tahu informasi gangguan PDN tersebut.
“Indikasi itu belum kelihatan ke sana. Saat ini tim forensik lagi bekerja mendetilkan sampai ketemunya sejauh mana,” ujar Semuel, Senin (24/6/2024).
Kemenkominfo lewat Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 meminta penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP) memutus akses internet terkait judi online. Pemutusan itu dilakukan dari dan ke Kamboja serta Davao Fillipina.
Sebagai informasi surat tersebut memiliki tiga permintaan. Salah satunya pemutusan akses dilakukan selama 3×24 jam selama hari kerja. Berikut 3 permintaan tersebut:
• Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3X24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani.
• Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif
• Melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Semuel juga mengatakan terdapat 210 instansi yang terdampak serangan ransomware pada PDN Sementara sejak 20 Juni 2024 lalu. Termasuk yang paling terdapak adalah lumpuhnya layanan imigrasi.
Pemulihan juga sudah mulai dilakukan bertahap. Imigrasi telah melakukan relokasi layanan, begitu juga dengan LKPP Sikap, Menkomarves, dan pemerintah kota Kediri.
“Dari data terdampak 210 instansi dari baik pusat maupun daerah. Yang sudah up itu tadi imigrasi melakukan relokasi menyalakan layanannya. LKPP sikap sudah on, Marves punya layanan perizinan event sudah on, kota kediri sudah on, Yang lain dalam progress,” jelas Semuel.
Dalam upaya pemberantasan judi online, kepolisian pun melakukan pengecekan terhadap handphone (HP) jajarannya. Salah satunya dilakukan di Polres Sikka, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Pengecekan HP ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh personel kepolisian.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sikka dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian,” kata Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto.
AKP Susanto lantas menyebut, dalam kegiatan itu tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.
Dikatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sikka untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Sikka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut secara berkala akan dilakukan Polres Sikka.
“Kami akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Dia berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Ekonomi
Headline
Pusat Data Nasional Sementara Diserang Usai Kemenkominfo Tutup Server Judi Online
- by Redaksi
- 24/06/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 103 Views

Berita Terkait ...
