Headline Internasional

Arab Saudi Cabut Izin Biro Perjalanan yang Fasilitasi Haji Ilegal

INTENS PLUS – JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi cabut izin biro perjalanan karena memfasilitasi haji tak berizin atau ilegal. Sanksi tersebut diterapkan menyusul laporan 1.300 jemaah haji meninggal dunia dalam periode ibadah haji 1445 H atau 2024 M.

Menteri Kesehatan Arab Saudi Fahd bin Abdurrahman Al-Jalajel mengkonfirmasi kabar tersebut, pada Minggu (23/6/2024).

Al-Jalajel menyatakan, 83 persen dari jemaah haji yang meninggal adalah jemaah haji tak berizin. Kebanyakan jemaah meninggal usai berjalan jauh di tengah cuaca panas ekstem di Makkah dan sekitarnya.

Menurut siaran Badan Meteorologi Saudi, temperatur di Makkah dan sekitarnya selama periode ibadah haji mencapai 46 derajat hingga 49 derajat Celsius.

Dalam siaran TV Saudi, Al Ekhbariya, Al-Jalajel menyatakan proses identifikasi jenazah terhambat akibat banyaknya korban jiwa yang tidak membawa dokumen identitas. Para korban jiwa itu akhirnya dimakamkan di Mekkah.

Pemerintah Saudi melaporkan, bahwa kebanyakan korban adalah warga negara Mesir. Lebih dari 660 jemaah haji asal Mesir dilaporkan meninggal dunia.

Dalam upaya pencegahan jemaah non-Mesir, Arab Saudi mengaku telah mendeportasi puluhan ribu jemaah haji tak berizin. Namun, banyak jemaah tak berizin dari dilaporkan bisa lolos dengan berjalan kaki. Jemaah tak berizin pun umumnya tidak menyewa kamar hotel untuk berlindung dari cuaca panas.

Pemerintah Mesir sendiri, kini telah mencabut izin 16 biro perjalanan karena memfasilitasi jemaah haji tak berizin. Biro perjalanan tersebut dilaporkan mengantarkan jemaah yang tidak memiliki visa haji.

Sebanyak 98 jemaah haji yang meninggal di Makkah berasal dari India. Puluhan jemaah dari Yordania, Tunisia, Maroko, Aljazair, dan Malaysia juga meninggal.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI melaporkan terdapat 225 jemaah haji asal Indonesia yang meninggal per Sabtu (22/6/2024). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan kebanyakan jemaah haji Indonesia yang meninggal termasuk berisiko tinggi.

“Risiko tinggi (adalah) yag punya komorbid, ada riwayat sakit jantung, stroke ringan, penyakit kronis, atau lansia di atas 55 tahun,” kata Nadia.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *