INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan, mayoritas transaksi narkoba dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online dan menggunakan media sosial (medsos).
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan SIK MSM menyebut, pihaknya berhasil menangani 8 laporan kasus narkotika (LKN) selama Januari-Juni 2024.
“Total sebanyak 9 berkas perkara, 12 tersangka (10 laki-laki, 2 perempuan), total barang bukti berupa sabu berat 43,77 gram dan 10 butir tablet metamphetamine berat 3,1 gram, dan total berkas P21 5 berkas dengan 7 tersangka,” paparnya dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024. Jumat (25/6/2024).
Andi menambahkan, pihaknya juga tengah melangsungkan proses penyidikan terhadap 3 LKN, 4 berkas, dan 5 tersangka. Secara rinci, 12 tersangka terbagi dalam beberapa kategori. Pengedar sebanyak 9 orang, perantara jual beli sebanyak 1 orang, dan penyalah guna yang terkait jaringan sebanyak 2 orang.
Terkait dengan modus operandi, Andi membeberkan, mayoritas yang digunakan adalah memanfaatkan medsos.
“Cara mengedarkan BB Narkotika tersebut melalui transaksi jual beli banyak menggunakan Instagram (medsos) dan pembayaran melalui online (SMS banking, mobile banking dan lainnya) setelah ada kesepakatan,” ujarnya.
Bila transaksi tersebut berhasil, pesanan diletakkan di suatu tempat oleh pengedar/perantara dan titik lokasi tempat BB narkotika disimpan diinfokan kepada calon pembeli disertai dengan foto gambar titik lokasi BB narkotika tersebut.
Tersangka Pengedar mendapatkan BB narkotika (sabu dan lain-lain) dari luar wilayah Yogyakarta dan membawa ke Yogyakarta dalam bentuk BB Narkotika yang telah dipecah-pecah di beberapa tempat.
“Terbagi menjadi bagian kecil dalam bentuk paket yang dikemas dalam plastik klip kecil dan siap diedarkan,” ucapnya.
Selanjutnya diharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat DIY, terutama masyarakat di pesisir pantai untuk bergerak bersama BNNP DIY dalam pelaksanaan P4GN.
“Kalau ada penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dilingkungan sekitar, dapat menghubungi BNNP DIY di Call Center 085 200 800 300 atau melalui media sosial BNNP DIY atau bisa datang ke Kantor BNNP DIY Jl. Brigjen Katamso, Komplek Perkantoran, Selatan Purawisata, Yogyakarta,” tandasnya.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
News
Yogyakarta
Mayoritas Transaksi Narkoba Dilakukan Secara Online
- by Redaksi
- 25/06/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 102 Views

Berita Terkait ...
