INTENS PLUS – JAKARTA. Berbagai kalangan tak luput dari jeratan judi online. Termasuk, di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR mencapai angka 7.000 transaksi. Bahkan secara nasional, transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan DPRD mencapai 63 ribu transaksi.
“Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar tujuh ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan tujuh ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi,” kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPATK terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.
Karena itu, pihaknya menunggu perintah dari Menko Hadi agar menyampaikan data tersebut kepada pimpinan DPR, DPRD, dan Sekjen DPR. “Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait,” ucap Ivan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI ini juga, Ivan menyatakan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online (judol). “Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” ujar Ivan.
Ivan memastikan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI yang ikut bermain judi online.
“Ya, nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan,” tegas Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengutarakan PPATK juga menemukan lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Bahkan, nilainya mencapai Rp 25 miliar.
“Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing yang transaksi diantara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” pungkas Ivan.
Sebelumnya, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto membeberkan rata-rata pencandu atau pemain judi online ini adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta orang. Dan klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp10.000-Rp100.000.
Sementara itu sebaran pemain antara usia antara 10 tahun s.d. 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440.000 orang. Selanjutnya usia 21 s.d. 30 tahun 13% atau 520.000 orang dan usia 30 s.d. 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang. Kemudian usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang.
Mirisnya lagi ungkap Hadi Tjahjanto, saat ini, korban di masyarakat tidak hanya orang tua tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 yang terdeteksi.
Dia juga menjelaskan untuk mempercepat pemberantasan judi online ini, Kementerian Kominfo akan menutup akses internet service provider (ISP). Menurutnya, hal itu dilakukan agar provider yang ada di luar negeri juga tidak memberikan ruang untuk pemain judi online yang ada di Indonesia.
“Dengan apa yang kita lakukan tadi, 3 yang utama dan yang keempat dilakukan oleh Kominfo, saya yakin minggu ini, minggu depan itu trennya judi online akan turun apabila sudah efektif di lapangan,” kata Hadi.
Pembentukan Satgas Judi Online ini sendiri merupakan implementasi Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Ekonomi
Sorotan
PPATK Laporkan 63 Ribu Transaksi Judi Online Anggota
- by Redaksi
- 26/06/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 79 Views

Berita Terkait ...
