Headline News

Dugaan Korupsi Bansos Presiden di Jabodetabek, Nilai Proyek Capai Rp900 Miliar

INTENS PLUS – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus telusuri dugaan korupsi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program bantuan sosial (bansos) presiden di Jabodetabek tahun 2020.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, nilai proyek bansos presiden pada tahun 2020 mencapai Rp900 miliar.

“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” katanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis(4/7/2024).

Tessa pun mengungkap nilai proyek tersebut diperuntukkan bagi penyebaran bansos di wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memanggil satu saksi dari Kemensos pada Selasa (2/7/2024). Orang tersebut adalah Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Firmansyah.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama Firmansyah, Kemensos RI,” ujar Tessa.

Pemeriksaan kepada Firmansyah bukan yang pertama kali. Pejabat Kemensos itu pernah diperiksa penyidik KPK di kasus bansos presiden pada Senin (24/6/2024). Namun KPK belum memerinci materi pemeriksaan kepada Firmansyah.

Sebelumnya, Tessa mengungkap bahwa negara telah mengalami kerugian sebesar Rp250 miliar dalam kasus korupsi bansos beras presiden. Korupsi program dalam rangka penanganan Covid-19 tersebut diduga terjadi di Jabodetabek.

“Potensi kerugian negara bansos banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan 6,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

KPK awalnya menyebut kerugian negara kasus ini sebesar Rp125 miliar. Namun ada penambahan kerugian negara dari hasil perhitungan yang dilakukan.

Jumlah tersebut juga belum angka final. KPK menyebut proses perhitungan kerugian negara dalam kasus ini masih berlanjut.

Bansos presiden yang tengah diusut berisi sejumlah bahan pokok. Bansos itu pernah dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat.

Kasus ini masih dalam penyidikan KPK. Saat ini satu orang dari pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *