News Sorotan

Pemprov DKI Akan Distribusikan 107 Guru Honorer yang Dipecat

INTENS PLUS – JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan distribusikan guru honorer ke sekolahan yang membutuhkan. Menyusul pemecatan yang dilakukan terhadap 107 guru honorer pada pekan lalu.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan rencana baru bagi 107 guru honorer yang dipecat dari tempatnya mengajar. Pemecatan tersebut diklaim sebagai salah satu upaya pembenahan.

Heru bilang, sejumlah sekolah di DKI Jakarta kelebihan guru honorer. Bahkan di beberapa sekolah sampai memiliki tiga atau empat guru honorer. Hal ini, kata dia, justru menjadikan guru honorer tidak bisa memenuhi target waktu mengajar.

“Terkait dengan 107 guru yang nonaktif akan kami data, lantas mereka akan didistribusikan ke sekolah yang membutuhkan ilmunya,” kata Heru Budi dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (21/7/2024).

Menurut Heru, penempatan 107 guru honorer itu akan disesuaikan dengan alamat rumah masing-masing demi memberikan kemudahan.

Di sisi lain, Heru Budi mengaku akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah di DKI Jakarta untuk membahas program cleansing yang sedang dilakukan. Cleansing itu, kata Heru, untuk memeratakan pemenuhan tenaga pengajar di sekolah DKI Jakarta.

“Untuk supaya guru-guru honorer yang saat ini berjumlah 4.000 bisa mendapatkan pekerjaan dengan baik. 107 itu bagian dari 4.000 ini,” ucap Heru.

Lebih lanjut Heru mengungkapkan, 4.000 guru honorer itu telah memiliki rekam jejak mengajar cukup lama. Namun, memang secara administrasi perlu adanya perbaikan demi menunjang efisiensi.

“Tahun ini, bulan Agustus ini, Pemda DKI akan membuka 1.700 untuk 4.000 ini, termasuk yang 107, menggunakan dan memanfaatkan ini sebaik-baiknya untuk bisa menjadi guru KKI melalui prosedur yang benar,” tutur Heru.

Selanjutnya, kata Heru, 2.300 guru honorer lainnya akan mengikuti KKI pada 2025. Sampai nanti 2025, Heru mengklaim, guru honorer itu akan tetap mengajar.

“Namun prosedurnya silakan mempersiapkan diri, isilah tesnya, ada mekanisme yang benar, jadi nanti ada wawancara segala macam itu selesai dengan aturan,” ujar dia.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *