Bisnis Headline

WNA Golden Visa Bisa Punya Hak Atas Tanah Indonesia

INTENS PLUS – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) yang memiliki Golden Visa memungkinkan dapat hak atas tanah di Indonesia. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

AHY bilang, Kementerian ATR/BPN mendukung hal yang berkaitan dengan peningkatan iklim investasi. Salah satunya, hak atas tanah di Indonesia oleh WNA. Golden Visa sendiri merupakan izin menetap khusus yang diberikan kepada warga negara asing untuk tinggal di Indonesia selama 5-10 tahun.

“Karena begitu mereka (investor) datang, tentu mereka mencari tempat tinggal, mencari lokasi untuk membangun usahanya apa pun skalanya, kecil menengah ataupun besar,” sebut AHY dalam rilis resminya, dikutip Intens Plus, Senin (29/7/2024).

Salah satu bentuk dukungan Kementerian ATR/BPN ialah para pemegang visa kini sudah bisa memiliki hak atas tanah seperti Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Guna Usaha, dan sebagainya seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Dengan aturan tersebut, diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Oleh karena itu, kita akan memastikan semua lahan investasi itu clean and clear dan harus kita awasi supaya jangan tidak digunakan dengan baik tanah itu,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengatakan, bahwa Golden Visa diambil untuk kepentingan nasional dalam peningkatan investasi. Namun, ia menekankan bahwa dalam prosesnya, pemberian Golden Visa harus sangat selektif. 

“Ingat, (Golden Visa) hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan negara,” kata Jokowi.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kemudian menyampaikan dengan adanya Golden Visa merupakan suatu inovasi yang dapat memberi kesempatan bagi banyak pihak berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

“Ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora untuk berkontribusi bagi Indonesia,” ucapnya.

Peresmian ditandai dengan diserahkannya Golden Visa oleh Presiden Joko Widodo kepada Pelatih Tim Sepak Bola Indonesia, Shin Tae-yong yang menjadikannya orang pertama pemilik Golden Visa. Hadir pada kegiatan ini, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. Mendampingi Menteri AHY, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *