Jabodetabek Sorotan

Kalangan Islam Respon Keras Dugaan Larangan Paskibraka Putri Pakai Jilbab

INTENS PLUS – JAKARTA. Sejumlah kalangan Islam memberikan respon keras terhadap dugaan adanya larangan terhadap Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis, bahkan menyarankan petugas Paskibraka perempuan agar pulang jika dipaksa membuka jilbab ketika bertugas.

“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujar Cholil dikutip di laman resmi MUI, Rabu (14/8/2024).

Cholil menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais. Cholil pun mendesak supaya aturan larangan berjilbab bagi Paskibraka ini dihapus jika benar terjadi.

“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata dia.

“Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” imbuhnya.

Sementara Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyesalkan larangan Paskibraka putri untuk menggunakan jilbab. Menurut dia, seharusnya tak ada larangan kepada perempuan mana pun untuk memakai hijab.

“Kalau larangan pakai jilbab bagi Paskibraka itu benar-benar terjadi, itu sungguh sangat bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama,” kata Mu’ti melalui pesan singkat, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Mu’ti menyebut larangan itu sebagai model pemaksaan. Dia mendesak pencabutan larangan tersebut.

“Panitia harus mencabut larangan itu karena itu merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

Sebelumnya ramai kabar dugaan pasukan Paskibraka 2024 perempuan yang beragama Islam mencopot jilbab.

Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab. Padahal di foto-foto lainnya terdapat anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan bakal meminta klarifikasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas tahun ini.

“Terkait isu tersebut saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya,” kata Dito.

Dito mengatakan sejak 2022 kewenangan membina Paskibraka berada di tangan BPIP. Dia menyatakan Kemenpora sama sekali tidak memiliki kewenangan lagi dalam membina Paskibraka.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *