Politik Sorotan

Berbondong-bondong Anggota DPRD Gadaikan SK Jabatan

INTENS PLUS – JAKARTA. Pengajuan pinjaman hutang oleh anggota DPRD dengan menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan dinilai lumrah. Sejumlah anggota DPRD di berbagai wilayah pun dikabarkan berbondong-bondong mengajukan pinjaman.

Dikutip dari CNN, Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim membenarkan ada sejumlah pegawai bank mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa hari belakangan.

Para pegawai bank daerah itu datang untuk mengurus perjanjian utang yang diajukan para anggota dewan. Karim mengatakan saat ini ada sekitar empat anggota DPRD yang mengajukan diri untuk meminjam uang.

“Benar ada sekitar empat anggota yang mengajukan diri untuk meminjam sejumlah uang. Karena saat melakukan peminjaman, harus ada persetujuan dan tandatangan ketua DPRD,” kata Karim. Senin (9/9/2024)

Karim memprediksi jumlah anggota dewan yang mengajukan pinjaman terus bertambah. Menurutnya, ada sejumlah anggota dewan yang masih menunggu berapa besaran gaji DPRD yang diterima.

Sementara pinjaman uang yang diajukan mereka berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Sementara untuk gaji pokok anggota dewan tersebut yakni sekitar Rp4,3 juta per bulan.

“Untuk gaji pokoknya sekitar Rp4,3 juta sebulan, itu masih belum termasuk tunjangannya. Kalau yang minjam uang itu berkisar Rp500 juta sampai Rp 1 miliar. Tapi saya sendiri enggak tahu pinjamnya untuk apa, itu urusan masing-masing anggota,” tambahnya.

Terpisah, Penyedia Kredit di Bank Jatim Cabang Bangkalan, Sistha mengatakan ada 20 anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yanh telah menggadaikan SK jabatan.

Sistha bilanh, SK itu dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit dari Bank Jatim. Jumlah pinjaman yang diajukan oleh para anggota dewan tersebut bervariasi.

“Hingga saat ini, sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan telah menggadaikan SK mereka untuk mengajukan pinjaman di Bank Jatim,” ungkap Sistha, dikutip dari CNN, Senin (9/9/2024).

Dari total anggota yang mengajukan pinjaman, nilai pinjaman berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Sistha menambahkan bahwa jumlah anggota yang mengajukan pinjaman ini bisa bertambah, mengingat proses pengumpulan berkas masih berlangsung secara bertahap.

“Kami masih menunggu proses pengumpulan berkas. Pengajuan pinjaman dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus,” jelasnya.

Salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029, Mikdar Ilyas, bahkan terang-terangan mengaku ambil pijaman ke bank dengan menggadaikan SK jabatan. Politisi Gerindra itu pun mengungkap dirinya telah melakukan pinjaman ke bank sejak periode sebelumnya.

“Tahun kemarin pinjam, tahun ini juga pinjam, tidak ada masalah. Kalau untuk nominalnya itu disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya dikutip dari Kupastuntas.co.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *